spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Kali Gagal Naik Haji, Kisah Nenek Asal Kukar Nabung dari Hasil Menjual Kelapa Parut

SAMARINDA – Indonesia akhirnya mendapat lampu hijau melaksanakan ibadah haji pada 2022. Izin diberikan seiring melandainya kasus Covid-19. Akan tetapi, tidak semua calon jemaah haji asal Kaltim bisa berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, kuota haji dipangkas lantaran pandemi belum benar-benar berakhir.

“Kuota haji Kaltim awalnya 2.580 orang, sekarang menjadi 1.181 orang atau sekitar 45 persen yang bisa berangkat dari kuota normal,” sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kaltim, Ahmad Ridani, kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Selasa (17/5/2022).

Pemangkasan kuota haji itu tak hanya terjadi di Kaltim tapi di semua provinsi. Secara nasional, sebut Ahmad, kuota haji mencapai 200.000 orang. Itu semua merupakan calon jemaah haji yang batal berangkat pada tahun sebelumnya karena pandemi. Meski demikian, yang bisa berangkat pada tahun ini hanya 101.000 orang. Ahmad menjelaskan, yang memangkas kuota haji ialah Pemerintah Arab Saudi. Penyebabnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi. Rata-rata, calon jemaah haji yang ditunda ke Baitullah berusia di atas 65 tahun.

“Walau kasus cenderung menurun tetap saja masih ada Covid-19. Jadi, Pemerintah Arab Saudi tetap melakukan antisipasi,” bebernya.

Ahmad lantas menjabarkan persyaratan beribadah haji pada 2022. Nyaris tak jauh berbeda dari sebelumnya. Hanya saja, calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu tahun ini diwajibkan menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Visa dari Pemerintah Arab Saudi tidak akan diterbitkan bila vaksinnya tidak lengkap,” bebernya. Ia berharap, pandemi segera berakhir sehingga calon haji yang ditunda keberangkatannya bisa beribadah haji tahun depan. “Mereka akan diprioritaskan,” imbuhnya.

Di lokasi terpisah, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kutai Kartanegara, Anwar, membeberkan kuota haji Kukar setelah dipangkas. Dari 500 calon jemaah haji Kukar, yang diizinkan ke Arab Saudi hanya 241 orang. Anwar juga menyatakan, sebagian besar calon jemaah haji Kukar yang tidak boleh berangkat berusia di atas 65 tahun.

“Kami berharap, tahun depan porsi haji Kukar bisa kembali ke asal atau ditambah,” ujarnya. Ia menyampaikan, masih ada 14 ribu warga Kukar yang sudah mendaftar haji. Jika mendaftar saat ini, pendaftar harus menunggu 27 tahun lagi untuk bisa beribadah haji di Tanah Suci.

Suwarti, warga Desa Sangasanga Dalam, Kukar, adalah salah seorang calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Kekecewaan tak lagi bisa dibendung perempuan berusia 72 tahun itu. Pasalnya, ia sudah tiga kali batal berangkat ke Tanah Suci sejak 2020. Suwarti mendaftar haji melalui jasa perjalanan atau haji plus, bukan reguler, sehingga wakut tunggunya lebih singkat. Namun, niat mulianya itu diganjal aturan pembatasan usia.

“Sedih, apa lagi usia sudah seperti sekarang. Saya mengharapkan bisa berangkat haji,” tutur Suwarti. Ia mengaku sudah menerima konfirmasi penundaan berangkat haji dari pemerintah.

Suwarti menjelaskan, mendaftar haji pada 2015 dengan biaya Rp 161 juta. Uang sebanyak itu merupakan hasil jerih payahnya menjual kelapa parut yang ia tabung selama 15 tahun. Menabung selama itu, tujuannya cuma satu, menuntaskan rukun Islam kelima.

“Tapi sekarang ditunda lagi. Saya pasrah saja dengan Yang Maha Kuasa karena tujuannya ibadah. Insyaallah, Tuhan memberikan yang terbaik,” ucap ibu 10 anak ini. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img