spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disnakertrans Dorong LPK Swasta Miliki Izin Berusaha

TANJUNG REDEB – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta  diwajibkan untuk memiliki perizinan berusaha. Yang mana harus mendaftar melalui aplikasi online single submission (OSS). Di Berau sendiri baru ada dua lembaga yang aktif dan terdaftar secara legal.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Berau, Arif Rudi Hermawan mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mendorong untuk memiliki izin usaha yang legal. Salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi, seperti yang dilakukan pihaknya pada Senin (10/7).

Mengundang semua LPK swasta dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) untuk dibina dan diarahkan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran melalui aplikasi OSS.

Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti deseminasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) beberapa waktu lalu, terkait izin OSS LPK swasta yang belum terdaftar atau yang belum menyelesaikan pendaftaran.

“Kami sosialisasikan cara atau proses perizinan yang belum dipahami oleh masing-masing LPK atau pun yang ingin mendirikan LPK. Mengingat sekarang proses perizinan harus berbasis OSS semua,” jelasnya, Senin (10/7).

Hal itu dilakukan supaya dapat terintegrasi dengan dinas terkait yang membidangi pelatihan, yang mana dalam hal ini Disnakertrans Berau. Sehingga, nantinya ketika LPK swasta sudah formal dapat menjadi mitra pihaknya. Dicontohkannya, ketika Disnakertrans Berau membuka pelatihan bisa memberdayakan lembaga lokal sebagai pelatih.

“Jadi ketika ada suatu kegiatan yang bisa dihandle tenaga lokal kami akan berdayakan tenaga lokal. Kecuali memang tidak ada baru kami cari keluar,” bebernya.

“Kita fasilitasi pemilik lembaga jika ada kendala ketika mendaftar di OSS baik perorangan maupun lembaga usaha,” katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan DPMPTSP Berau sebagai narasumber agar penjelasannya lebih detail. Diharapkannya, setelah sosialisasi para LPK swasta yang terdaftar semakin banyak dan berpeluang menjadi mitra pihaknya. (mnz/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img