spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aktivitas Penambangan Ilegal di Gunung Tabur Berau Ditindak

TANJUNG REDEB – Aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau ditemukan oleh tim pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau pada Jumat (17/5/2024).

Penambangan ilegal tersebut berada tepat di pinggir Jalan Utama H.A.R.M Ayoeb, di depan lapangan sepak bola. Selain adanya bekas kerukan batu bara, juga ditemukan tiga unit excavator yang diamankan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Security Manager PT Berau Coal, I Punto menyampaikan bahwa penindakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan berada dalam izin konsesi PT Berau Coal.

“Kami tim pengamanan PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT Berau Coal di area Gunung Tabur. Kami mengamankan 3 unit alat berat yang ada di lokasi dan saat kami datang ke lokasi operator dan orang-orang yang mendukung kegiatan ini itu sudah tidak ada lagi di lokasi,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Dibeberkannya, diduga ada tiga titik lokasi di Kecamatan Gunung Tabur yang menjadi tempat aktivitas pengerukan emas hitam secara ilegal.

BACA JUGA :  500 Nelayan di Tanjung Batu Harap TPI Segera Beroperasi
Tiga unit excavator yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di konsesi PT Berau Coal.
Bekas kerukan galian batu bara yang ditemukan PT Berau Coal dengan Polres Berau.

“Yang sudah ditindak ini adalah lokasi ketiga. Untuk lokasi kedua dan pertama, saat ini tidak ada kegiatan. Kami dari pihak PT Berau Coal akan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” tegas I Punto.

Terkait tiga unit alat berat yang ditemukan di lokasi tersebut, I Punto menyebut akan diletakkan ke dalam gudang barang bukti. “Kami akan segera melakukan laporan polisi agar diproses secara hukum,” tuturnya.

Sementara, Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, S.Tr.K yang turut melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal tersebut atas laporan dari pemilik izin konsesi tambang juga menyampaikan proses penindakan yang dilakukan.

“Langkah ini dilakukan oleh kami pihak kepolisian atas laporan yang diterima dari pihak PT Berau Coal yang melaporkan adanya indikasi penambangan ilegal, untuk itu kami langsung melaksanakan tindakan bersama-sama dengan mendatangi lokasi tersebut, dan sama sama kita lihat memang adanya bekas dari indikasi pertambangan ilegal, cuman kalau untuk pelaksanaannya kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Tetapkan Pulau Derawan Masuk 50 Desa Wisata Terbaik ADWI Tahun 2024

Kendati demikian, Ipda Yoga Fattur Rahman menegaskan, pihak Polres Berau akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal tersebut. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img