spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekkab Berau Tegaskan Sanksi Terhadap Keterlibatan ASN Pada Pilkada 2024

TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk tidak terlibat dalam kontestasi Pilkada Berau 2024.

Dirinya menilai memasuki masa Pilkada tingkat kerawanan terjadinya pelanggaran terhadap netralitas ASN terbilang cukup tinggi. Mengingat masyarakat bahkan ASN memiliki pilihan dan dukungan yang berbeda-beda kepada Pasangan Calon (Paslon) yang akan maju pada Pilkada Berau 2024.

“Pada Pilkada kali ini tingkat kerawanannya cukup tinggi. Untuk itu, ASN harus bisa menempatkan diri pada saat masa Pilkada berlangsung,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan pada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Berau untuk tidak memiliki kecenderungan untuk memihak kepada paslon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Berau 2024.

Dirinya menyampaikan Pemkab Berau sangat tegas terhadap sanksi yang diberikan terhadap keterlibatan ASN dalam Pilkada Berau 2024.

“Makanya kita mewanti-wanti kepada ASN jangan sampai melakukan keterlibatannya seperti di media sosial, melakukan live, memposting dan mengomentari pasangan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Musrenbang Bidukbiduk, Bupati Tegaskan Jaga Kebersihan

Said berharap jangan sampai proses Pilkada Berau 2024 yang berjalan selama 8 bulan ini berdampak pada status kepegawaian dari ASN dilingkungan Pemkab Berau. Sepatutnya ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat dengan keterlibatannya saat Pilkada.

“Jangan sampai justru ASN melakukan perbuatan yang tidak dilakukan oleh masyarakat,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img