spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Upaya Meningkatkan Kinerja, DPRD Kaltim Tetapkan Renja 2023 

SAMARINDA- DPRD Kaltim menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 pada rapat paripurna ke-11 (11/4/2022). Renja tersebut mencakup seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

Menurut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Renja mencakup seluruh kegiatan legislasi, pengawasan dan penganggaran dalam rangka pembangunan Kaltim. Kegiatan seperti serap aspirasi dan sosialisasi peraturan daerah diakomodasi di renja ini.

“Jadi jangan dikira kegiatan-kegiatan DPRD tidak bermakna. Itu bermakna dalam rangka kita membangun Kaltim,” terang politisi Golkar ini.

Sutomo Jabir Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2023 menerangkan, pihaknya melakukan pengesahan lebih cepat agar tidak ada lagi alasan tidak sinkronnya Renja dengan kegiatan Sekretriat DPRD Kaltim. Selain itu, dipercepatnya pengesahan Renja DPRD Kaltim tahun 2023 agar tidak ada kendala penganggaran terkait kerja dewan.

“Karena melihat peraturan dalam pengganggaran sewaktu waktu bisa berubah sehingga dengan disahkan lebih cepat itu nanti memudahkan sinkronisasi,” ucapnya.

Secara garis besar, menurut Sutomo Jabir, rencana kerja DPRD Kaltim bertujuan meningkatkan kinerja “Karang Paci” dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sutomo Jabir Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2023

“Proses legislasi dan aplikasi perda bagaimana di masyarakat. Banyak perda yang sudah disahkan namun belum terlihat efeknya di masyarakat,” tandasnya.

Sementara Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, mengatakan, Pemprov Kaltim akan mempelajari rencana kerja tersebut. Pihaknya juga akan melakukan penyesuaian anggaran dengan komposisi APBD Kaltim.

“Pada perinsipnya kami menerima renja tidak selalu tentang besaran, tapi kami juga akan mengaprove (menyetujui) program di dalamnya,” ungkapnya.(eky)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img