spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Keterlibatan Pengelolaan Sampah, Para THL DLH PPU Kumpulkan Ecobrick

PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan persan serta pengelolaan sampah dari lingkungan terdekat. Kali ni yang dilakukan ialah dengan mengajak seluruh tenaga harian lepas (THL) DLH untuk membuat ecobrick.

Ecobrick atau dikenal dengan bottle brick atau eco ladrillo merupakan botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological. Ecobrick tercipta sebagai salah satu solusi dalam mendaur ulang sampah plastik supaya tidak mencemari lingkungan dan meningkatkan nilainya.

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengungkapkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat atas kepedulian terhadap sampah perlu terus dibangun. Maka dari itu, pihaknya kali ini meminta seluruh THL yang ada di lingkungan kerjanya untuk membuat dan mengumpulkan ecobrick.

“Untuk kegiatan pengumpulan ecobrick ini, sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak. Baik itu pegawai THL yang di kantor, maupun yang di lapangan,” ujar dia, Kamis (27/7/2023).

DLH PPU memang memiliki pekerja honorer di berbagai bidang kerja. Dan mereka dalam 6 bulan memperpanjang kontrak kerjanya.

Adapun pengumpulan bata ramah lingkungan yang terbuat dari limbah plastik ini merupakan persyaratan tambahan yang baru diterapkan pada 2023 ini. Melengkapi persyaratan sebelumnya, yaitu berkewajiban menjadi nasabah bank sampah unit (BSU)dan menyetor sampah bernilai ekonomis.

Semua itu tertuang dalam surat perjanjian kerja (SPK). Adapun ecobrick yang dibuat dan dikumpulkan masing-masing THL ialah 2 buah.

“Kami menginginkan seluruh THL terlibat aktif mengelola sampahnya. Kalau yang masih bernlai ekonomis bisa ditabung di bank sampah. Kemudian yang tidak bernilai ekonomis, seperti plastik makanan instan atau biskuit, kopi dan lain-lain bisa dijadikan berbagai benda yang lebih bermanfaat,” terang dia.

Lebih lanjut, ecobrick yang terkumpul itu nantinya akan dibentuk menjadi benda yang lebih bernilai. Seperti kursi, meja, hiasan dan berbagai produk lainnya, untuk ditempatkan di Taman Ecobrick yang ada di pelataran Kantor DLH PPU.

“Poinnya ialah semua bisa berperan dalam memanfaatkan sampah. Sehingga tidak harus dibuang ke TPS,” pungkas Tita. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img