spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7 dari 14 Kasus Narkoba di PPU Libatkan Pekerja IKN, Kapolres PPU : Mereka Pakai Sabu untuk Doping

PENAJAM PASER UTARA – Selama bulan Februari 2024 hingga April 2024, Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten PPU. Di antaranya 7 kasus ditangani oleh Polsek Sepaku dan 7 lainnya ditangani oleh Polres PPU.

Kapolres PPU, Supriyanto mengatakan dari 7 kasus yang pihaknya tangani melibatkan 11 orang tersangka. Di antaranya 5 orang berusia rentang 20-29 tahun dan 6 lainnya berusia lebih dari 30 tahun. Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap 1 kasus di Kecamatan Penajam, 2 kasus ditangkap di Kecamatan Waru dan 4 kasus ditangkap di Kecamatan Babulu.

“Totalnya mereka membawa 12,78 gram sabu dengan berbagai modus. Di antara 11 tersangka terdapat 4 orang yang merupakan residivis, berarti sudah lebih dari sekali tertangkap,” terangnya, Jumat (26/04/2024).

Supriyanto mengatakan 7 kasus yang ditangani Polsek Sepaku rata-rata melibatkan pekerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Nusantara. Para tersangka yang tertangkap memasok barang buktinya dari Kota Samarinda.

“Jadi ini untuk doping mereka agar kuat bekerja membangun di kawasan IKN ini, ya ini juga merupakan dampak yang harus sama-sama kita antisipasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan para tersangka terkena Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 132 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara. Selain itu juga diancam dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.

Kapolres pun membeberkan bahwa kasus pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di PPU meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari Januari 2024 hingga April 2024 pihaknya mencatat 24 kasus. Dibanding 2023 hanya 1 atau dua kasus per bulan.

“Cukup signifikan ya. Kami imbau kepada warga segera melaporkan sekiranya terdapat kondisi atau situasi yang berpotensial terkait peredaran narkotika ini, karena tidak mengenal umur,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img