spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Ada Titik Terang Soal Banjir di GPA, DPRD Sarankan Pemkot Pakai Jalur Hukum

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan turut dibuat geram, lantaran kedua pengembang perumahan yakni Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village belum juga menuntaskan persoalaan permasalahan banjir di Perumahan GPA.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik mengatakan, permasalahan banjir di Perumahan GPA ini demi kepentingan masyarakat setempat, dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah maupun DPRD sebagai lembaga pengawas di pemerintahan.

Japar Sidik juga tegaskan, bahwa permasalahan banjir di GPA ini muaranya ada di dua pengembang yang masing-masing mempertahankan argumentasinya dan merasa benar masing-masing.

“Akhirnya yang dikorbankan adalah masyarakat. Karena penyebab banjir air tak bisa dibuang,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Menurut Japar, antara pengembang Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village harusnya memikirkan bersama-sama bagaimana mencarikan solusi terkait hal tersebut.

“Jika sama-sama memikirkan, artinya biaya ditimbulkan sama-sama ditanggung. Semestinya kan sederhananya begitu. Sehingga masyarakat tidak dikorbankan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bakal terus mengawal peroalan banjir di GPA ini sepanjang pihaknya mengikuti pertemuan untuk mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.

Di samping itu dirinya juga mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menyelesaikan persoalaan ini. Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka jalur hukum harus ditempuh.

“Hukum aja yang bermain. Masa masyarakat digantung seperti ini dibiarkan terdampak banjir, itu nggak boleh. Itu tanggungjawabnya pemerintah dan harus ada solusinya. Pemerintah harus tegas, masa kalah sama pengembang, kan kasian masyarakat yang dikorbankan,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img