spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I Gelar Rapat Kerja, Prioritaskan Naskah Akademik Menjadi Raperda

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Balikpapan bersama mitra kerjanya melakukan rapat kerja dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Mitra kerja tersebut, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Bidang Pertanahan DPPR, Bagian Kerjasama Perkotaan dan Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Rapat Kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean. Simon Sulean mengatakan, bahwa sudah ada beberapa Kajian Akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan atau ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.

“Mana yang lebih prioritas, maka itu yang akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik atau Naskah Penjelasan,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Simon menjelaskan, ada beberapa kajian yang bersifat penting di antaranya, tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Untuk Naskah Akademik atau Penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah di antaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).

“Kalau Perda Reklame itu urgent karena menyangkut Pendapat Asli Daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi, bahkan mungkin akan dirubah karena ada yang belum terakomodir, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam Perda tersebut,” jelasnya.

Simon menambahkan, secara menyeluruh terdapat 6 kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi Naskah Akademik. Serta ada 3 Naskah Akademik yang dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik dan yang mana yang dicoret,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti