spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tangani Persoalan Angkutan Batu Bara, DPRD Panggil Pemangku Kewenangan di Paser

PASER – Pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser akan ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dengan memanggil sejumlah pihak yang berwenang dalam penyelesaian masalah ini pada Senin (8/1/2023).

Pemanggilan ini berdasarkan surat undangan rapat kerja yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi. Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPRD Kabupaten Paser dengan sopir truk pengangkut batu bara pada Rabu (3/1/2023) lalu.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Paser mengundang Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Asisten Ekonomi Sekprov Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim.

Selain itu, diundang pula Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim, Camat, Kapolsek, Danramil Batu Sopang, Kepala Desa Batu Sopang, PT Mantimin Coal Mining (MCM), perwakilan masyarakat, serta perwakilan sopir.

Sebelumnya, akibat tindakan warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang yang melarang truk bermuatan batu bara melintas, puluhan sopir truk membalas dengan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.

Kedatangan mereka ke Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot dengan mengendarai truk secara beriringan mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Paser.

Aksi ini merupakan bentuk protes karena hingga memasuki pekan kedua, para pengangkut batu bara milik PT Mantimin Coal Mining dari Provinsi Kalimantan Selatan tidak dapat bekerja, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga mereka.

Perwakilan sopir truk angkutan batu bara, Bambangsis, menyatakan bahwa mereka telah berdialog dan bernegosiasi dengan warga yang melakukan aksi, namun warga tetap tidak mengizinkan truk angkutan batu bara melintas.

“Kami sudah meminta dengan baik agar bisa tetap melintas membawa batu bara ke pelabuhan dan berhenti setelah itu, saat penutupan jalan. Namun warga tetap tidak berkenan, ini yang memicu aksi kami,” kata Bambang, salah seorang sopir.

Menurutnya, dengan adanya kejadian ini, DPRD Kabupaten Paser harus segera mengambil tindakan agar persoalan antara sopir dan warga dapat terselesaikan. Akibat perbuatan warga, keuangan sopir menjadi terhambat dan menimbulkan masalah baru dalam keluarga.

“Sudah dua minggu seperti ini. Di rumah istri juga mengomel, belum lagi ada teman yang unitnya masih kredit. Ini harus segera diatasi. Kami juga tidak ingin melawan warga, karena kami juga mengenal mereka. Kami sama-sama warga Batu Kajang,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, menyatakan siap menampung aspirasi para sopir dan sedang berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mencari solusi penyelesaian masalah.

“Kami berupaya segera. Tentu berkoordinasi dengan Pemprov, Perwakilan Kementerian di daerah, serta perusahaan, pengelola angkutan, dan pelabuhan,” ucap Hendra. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img