spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) membuka rapat koordinasi High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan stakeholder terkait, di aula lantai III Kantor Bupati PPU Selasa, (26/9/2023). Giat ini merupakan agenda yang kedua di tahun 2023.

Rapat ini diikuti oleh Sekkab PPU Tohar, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda PPU Nicko Herlambang, Kepala Perwakilan BI Balikpapan Bambang Setyo Pambudi, Kepala Badan Pusat Statistik PPU, Kepala Kantor Cabang Pembantu Bulog tanah Grogot, mewakili Kapolres PPU serta para kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Makmur mengatakan pada seluruh unsur yang tergabung dalam TPID Kabupaten PPU agar secara sungguh-sungguh dan konsisten dalam melakukan pengendalian inflasi daerah. “Selaku Pj Bupati PPU saya akan fokus kepada persoalan inflasi dan hal ini akan menjadi bagian penting dari kinerja selama bertugas di Kabupaten PP,” katanya.

Apalagi di 2024 PPU akan direncanakan sebagai kabupaten IHK (Indeks Harga Konsumen) dalam penetapan nilai inflasi. Selain itu, kehadiran pemerintah pusat di Ibu Kota Nusantara (IKN) tentu berpengaruh besar kepada dinamika rantai pasok pangan di daerah sekitar IKN.

“Saya juga mengharapkan peran aktif dari pihak Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan serta Kantor Cabang Pembantu Bulog Tanah Grogot untuk terus bekerjasama melakukan upaya pengendalian inflasi, juga menyiapkan stok pangan sehingga memberi manfaat dan dampak positif yang besar terhadap tercapainya target pengendalian Inflasi di Kabupaten PPU,” jelasnya.

Lebij lanjut, rapat ini fokus untuk membahas daya dan upaya bersama dan TPID PPU untuk menjaga kestabilan inflasi di daerah. Dalam pertemuan ini juga disepekati bahwa kunci keberhasilan pengendalian inflasi adalah dengan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk berupaya secara bersama menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Melalui strategi 4 K yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Pemerintah pusat melalui koordinasi Menteri Dalam Negeri sangat “concern” dalam melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi nasional, yang tentu wajib diikuti oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota,” tutup Makmur. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img