spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Buka Seleksi JPTP, Isi 3 Jabatan Kosong

TANJUNG REDEB – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih dibuka hingga 21 Juli mendatang.

Melalui surat nomor 820/3/SELTER-JPTP/VII/2023, Pemkab Berau mengumumkan beberapa JPTP di lingkungan Pemkab Berau tahun 2023.

Adapun JPTP yang akan dibuka yakni Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

“Karena sampai saat ini yang mendaftar masih kurang dari 10 orang. Sedangkan, dalam satu jabatan minimal ada 3 orang yang mendaftar. Jadi kami masih tunggu,” kata Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau, Sri Eka Takaria, Senin (17/7/2023).

Ia berharap, peserta akan terus bertambah dan melebihi batas minimal, hingga penutupan pendaftaran mendatang. Diakui, biasanya diminggu-minggu terakhir penutupan JPTP baru banyak yang mendaftar.

“Seperti sebelumnya di minggu-minggu terakhir pasti ada lagi yang mendaftar. Kami masih menunggu sampai 21 Juli. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu ada beberapa jalan yang bisa diambil,” terangnya.

“Salah satunya yakni dengan penunjukan langsung. Tapi mudah-mudahan bisa sudah memenuhi kuota sesuai persyaratan,” imbuhnya.

Tahapan seleksi dimulai dari administrasi berkas sejak 7-21 Juli. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi. Peserta yang lolos dapat melanjutkan penulisan makalah yang harus dipresentasikan di depan dewan pengawas.

“Pengumuman hasil penulisan makalah dan presentasi tersebut akan diumumkan pada 24 Juli,” sebutnya.

Kemudian dilanjutkan dengan Assesment Center atau uji kompetensi pada 25-26 Juli di Yogyakarta. Dilanjutkan pengumuman hasil akhirnya pada Agustus mendatang.

Dilanjutkan dengan wawancara akhir, pengumuman hasil seleksi. Kemudian panitia seleksi menyampaikan hasil akhir ke Bupati Berau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan melaporkan hasil ke KASN, kemudian KASN akan menyampaikan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari KASN.

“Untuk selanjutnya bisa dilakukan pelantikan JPTP,” jelasnya. (mnz/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img