spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU PPU Proses 355 Bacaleg ke Penetapan DCT

PPU – Sebanyak 355 bakal calon legislatif (bacaleg) Penajam Paser Utara (PPU) tengah berproses untuk masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU saat ini masih melakukan verifikasi dan pencermatan.

Semenjak diumumkan, 19 sampai 23 Agustus lalu, diketahui KPU PPU sama sekali tidak mendapatkan tanggapan apalagi laporan dari masyarakat. Waktu yang diberikan ialah sejak 19 sampai 28 Agustus.

“KPU sudah mengumumkan DCS, di media cetak, media sosial, website dan lain-lain, disertai dengan permohonan masukan dan tanggapan masyarakat. Namun sampai hari terakhir masa, masukan dan tanggapan masyarakat tidak ada satu pun yang masuk,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU PPU, Tono Sutrisno, Rabu (20/9/2023).

Oleh karena itu, jumlah bacaleg dari hasil pleno DCS tidak berubah. Pun terkait pemenuhan syarat administrasi bakal calon, seperti ijazah, surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya yang tidak dipersyaratkan, dan lainnya dapat dinyatakan tidak ada masalah.

“Ada 7 dari 10 kabupten/kota di Kaltim, yang tidak ada tanggapan masyarakat, termasuk PPU. Jadi roses dilanjutkan ke persiapan penetapan DCT,” sebutnya.

Meski begitu, Tono berharap pada proses selanjutnya tidak akan ada masalah lagi dan bisa berjalan sesuai dengan tahapan. Sesuai jadwal, penetapan DCT dimulai dari pencermatan pada 24 September –  3 Oktober 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap penyusunan dan penetapan DCT mulai 4 Oktober 2023 sampai pengumuman DCT pada 4 November 2023. “Tentu jika ada masalah di kemudian hari, maka akan dilakukan mekanisme sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tapi, semoga tidak ada masalah ataupun kendala,” pungkas Tono.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img