spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meninggal karena Covid Dapat Santunan Rp 10 Juta, Begini Syarat Mencairkannya

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi memberikan kebijakan kepada masyarakat Kaltim yang meninggal dunia akibat terinfeksi/terpapar Covid-19 akan diberikan santunan sebesar Rp10 juta.

Untuk mendapatkan santunan kematian, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma menyampaikan bahwa ada persyaratan yang harus dilengkapi para ahli waris.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan santunan kematian, persyaratannya antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) korban dan ahli waris, fotokopi Surat Keterangan meninggal dunia dari Rumah Sakit atau Puskesmas (legalisir) atau kutipan Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (legalisir). Surat Keterangan bahwa korban meninggal terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.

“Tahun lalu sudah di data dan kami mintakan ke Menteri Sosial sebanyak 288 orang. Namun, keuangan negara tidak memungkinkan sehingga ditiadakan, tetapi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mengambil kebijakan untuk memberikan santunan sebesar Rp 10 juta,” kata Agus Hari Kesuma di sela acara penyerahan bantuan logistik di teras Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (29/7/2021) dalam keterangan resminya melalui Humas Pemprov Kaltim.

Untuk tahun 2021, lanjut Agus, belum diterima data dan segera menyurati Dinas Sosial kabupaten/kota untuk mendata kembali. Bagi warga yang keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, dapat mengurusnya pada Dinas Sosial setempat.

“Ada beberapa formulir yang harus diisi dan dilengkapi oleh para ahli waris, apabila ingin mendapatkan santunan kematian akibat terinfeksi Covid-19. Silahkan datang ke Dinas Sosial setempat,” pesan Agus.

Santunan bagi korban Covid-19, ujarnya, sebagai empati Pemprov Kaltim, dan turut berduka atas apa yang dialami warganya. “Santunan ini semoga meringankan beban masyarakat. Sebab dampak Covid bukan saja terhadap kesehatan, tetapi juga perekonomian dan kondisi sosial masyarakat,” ungkap Agus. (hms/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img