spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lokomotif Kereta Api Brantas Terbakar setelah Tabrak Truk Tronton di Perlintasan Semarang

SEMARANG – Kejadian mengerikan terjadi, Selasa (18/7) malam saat Kereta Api Brantas rute Jakarta-Blitar menabrak truk tronton di perlintasan di daerah Semarang.  Tabrakan tersebut mengakibatkan lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur kereta di petak Jerakah-Semarang Poncol tidak dapat dilalui untuk sementara waktu.

Dalam keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), diketahui bahwa KA Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit pada saat kejadian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Mengenai penyebab kebakaran saat KA menabrak truk, Irwan mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Saat itu, truk tiba-tiba mogok di atas rel kereta api. Sopir dan kernet telah berupaya meminta bantuan dari petugas palang kereta, namun sayangnya, kereta sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tak terhindarkan,” ungkap Irwan kepada wartawan di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian dan petugas keamanan kereta sedang berupaya mengevakuasi truk tronton yang tergeletak di lokasi kejadian dan melakukan pemindahan lokomotif untuk memulihkan jalur kereta yang terputus.

BACA JUGA :  Mekanisme SNPMB PTN 2024 Diubah, Dorong Peserta Didik Lebih Fokus Kenali Bakat dan Minat

Akibat kecelakaan ini, PT KAI melaporkan bahwa ada enam perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, seperti yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang. Namun, terdapat satu penumpang kereta api yang mengalami luka-luka akibat melompat dari kereta saat kejadian tersebut.

PT KAI juga mengonfirmasi bahwa masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, dan tidak ada penumpang yang terluka dalam insiden ini.

Menanggapi kecelakaan ini, Joni Martinus, VP Public Relations PT KAI, mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan sebidang.

“Kami mengingatkan kembali agar pengguna jalan raya berhenti di rambu tanda STOP di perlintasan sebidang, melihat ke kiri dan kanan, dan hanya melintas jika yakin aman. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar masyarakat tetap aman dan selamat saat melintasi perlintasan sebidang,” ungkap Joni dalam keterangan resmi yang diterbitkan. (MK)

BACA JUGA :  GoPro vs Kamera Mirrorless: Pakai yang Mana? Ini Perbandingannya     
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img