spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kursi Asisten II Setkab Berau Kosong, Pergeserannya Terkendala Persyaratan

TANJUNG REDEB – Sejak Bulan September 2023 lalu, kursi jabatan Assisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setda) Berau hingga saat ini belum terisi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said membenarkan hal tersebut. Untuk itu, dirinya menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi untuk mengisi jabatan Assisten II tersebut, mengingat ada beberapa persyaratan yang wajib terpenuhi.

“Untuk jabatan Assisten II akan dilakukan pergeseran Kepala Dinas yang memenuhi syarat,” ucapnya.

Said menjelaskan, salah satu syarat agar bisa dilakukan pergeseran, minimal para kepala dinas yang ingin menjabat sebagai Asisten II harus menduduki jabatan setidaknya dua tahun masa jabatan.

“Saat ini, di Kabupaten Berau belum ada Kepala Dinas yang menduduki jabatan selama dua tahun. Oleh karena itu, kami terkendala atas regulasi tersebut,” tuturnya.

Dirinya mengatakan dari bulan September 2023 lalu hingga sekarang hanya ada Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi kursi tersebut dan sudah dua kali diganti.

“Kemarin sempat, diisi oleh Ilyas Natsir Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai Plt Asisten II. Sekarang diisi oleh Mustakim Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau,” ujarnya.

Untuk itu, Dirinya mengatakan akan mengupayakan untuk mencari kandidat yang akan mengisi kursi kosong Asisten II tersebut. Dirinya mengupayakan ditahun 2024 ini sudah terisi.

“Kami akan mengupayakan untuk mencari kandidat terbaik untuk mengisi kursi Asisten II tersebut,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img