spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KUKM Perindag Pelatihan Pendataan Pelaku Usaha Lokal

PENAJAM – Sebanyak 54 pelaku usaha di Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) enumerator Pendataan Lengkap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM). Kegiatan yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) ini, merupakan langkah Pemkab PPU dalam melakukan pendataan pengusaha secara menyeluruh.

Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan, Bimtek bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) PL-KUMKM. Data itu merupakan unsur penting dalam rangka membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dinas yang telah menggelar kegiatan ini dengan baik,” ujarnya, Senin (11/4/2022).

Adapun SIDT Koperasi dan UMKM merupakan amanah dari peraturan pemerintah, serta atas dasar PP No 39 tahun 2019 yang menugaskan kementerian koperasi dan UKM sebagai wali data koperasi dan UMKM, BPS sebagai pembina data, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah sebagai produsen data.

Lewat bimtek, Hamdam berharap dapat membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di Kabupaten PPU, sehingga mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh. Dengan adanya data UMKM yang utuh dan lengkap, akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, pendampingan dan pengembangan pelaku UMKM di PPU.

“Seluruh peserta bimtek agar benar-benar memperhatikan semua hal yang disampaikan oleh para nara sumber. Bertanyalah, jika sekirannya ada yang belum jelas. Dan ikuti kegiatan ini dengan tertib dan sungguh-sungguh, agar dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan saudara dalam melakukan pendataan lengkap KUMKM yang ada,” tutupnya.

Kepala Dinas KUKM Perindag Sukadi Kuncoro menjelaskan, pelatihan diikuti oleh pelaku usaha di 4 kecamatan di PPU, yakni Penajam, Babulu, Waru dan Sepaku.

“Pendataan peserta pelatihan kami lakukan dengan berbagai pertimbangan, hingga terpilihlah 54 peserta mewakili tiap kecamatan,“ katanya.

Disebutkan, kegiatan ini sudah diupayakan sejak lama. Pihaknya telah melakukan permintaan data kepada kelurahan maupun desa terkait jumlah detail pelaku usaha di PPU.

Sebab, dalam rentang dua tahun, jumlah pelaku usaha di PPU belum terdata secara menyeluruh. Sementara pada 2020-2021, diketahui jumlahnya sebanyak 22 ribu pelaku usaha, yang diketahui sejak adanya bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).

Saat awal pandemi Covid-19, PPU telah memperoleh bantuan dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 750 ribu, dengan jumlah penerima lebih dari 2.000 pelaku usaha. Lalu pada 2021 bantuan datang dari Kementerian Perdagangan dengan besaran Rp 1,2 juta, diterima dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.

Sementara di 2022, pihaknya kembali melakukan pendataan dan kembali memperoleh bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi 19 ribu pelaku usaha.

“Jadi dalam kurun waktu 2020-2021 ada perputaran uang sekitar 70 miliar di PPU yang telah memberikan statement positif terhadap perekonomian di daerah. Kemudian Kabupaten PPU melalui Pemprov Kaltim terkait ini, memperoleh panji keberhasilan terbaik dua dari sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim,” tutup Kuncoro. (sbk)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img