spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun di Suryanata

SAMARINDA – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, A. A. N. Agung Abimanyu menyerahkan santunan bagi keluarga korban meninggal pada kecelakaan beruntun yang terjadi di Jl P Suryanata, Rabu (18/08).

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (16/08) sore hari itu melibatkan 7 kendaraan, di antaranya 2 buah truk, 4 mobil dan 1 sepeda motor. Sementara itu, korban meninggal dunia pada kecelakaan itu adalah 1 orang pengendara motor yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Samarinda yang merupakan warga Kota Bontang.

Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Samarinda saat meninjau langsung TKP pada Senin malam setelah kejadian.

Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Samarinda meninjau langsung TKP pada Senin malam setelah kejadian. Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas korban dan kronologis kejadian, proses penyerahan santunan segera dilakukan.

Mengutip pernyataan dari Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, A.A.N. Agung Abimanyu, bahwa santunan dari Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan berikut keluarga korban.

Ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50.000.000,00 sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 1964. “Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan ini, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan marilah kita selalu melakukan tindakan preventif terhadap kendaraan yang kita kendarai guna mencegah risiko kecelakaan dengan tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas” kata Agung di rumah duka. (rls/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img