spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dalam 2 Bulan Terakhir, 30 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Kukar

TENGGARONG– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan tren kenaikan yang mengkhwatirkan. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Dalam dua bulan awal di tahun 2024 saja, sudah terjadi 30 kasus.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Farida menerangkan. Maraknya kasus KDRT dan kekerasan seksual pada anak di Kukar terjadi karena minimnya edukasi seksual yang dilakukan oleh para orang tua.

Bahkan, ia mengungkapkan masih banyak orang tua yang belum mengetahui cara menyampaikan dan memberikan edukasi seksual terhadap buah hatinya dengan benar. Padahal, pendidikan adalah kunci utama agar anak terhindar dari kejahatan seksual.

“Pendidikan seksual adalah hal yang harus diajar kepada anak sedini mungkin. Tapi di Kukar ini masih banyak orang tua yang tidak memahami bagaimana cara menyampaikannya pada anak mereka,” ujar Farida, Jumat (1/3/2024).

Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada masyarakat, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman edukasi seks kepada anak. Contohnya, memberi tahu kepada anak soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Dalam hal ini, peran ibu sangat vital karena paling dekat dengan anak.

“Bila anak paham soal bagian tubuh yang terlarang, dia bisa berontak. Dengan begitu, kejahatan asusila bisa terhindar,” jelasnya.

Dalam kesemptan ini, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib. Jika terjadi kasus kekerasan seksual pada keluarga mereka, hal ini dimaksudkan agar penangananya bisa dilakukan dengan segera.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Farida mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah membangun Satuan Tugas (Satgas) PPA di 193 desa sejak tahun 2022.

“Satgas ini adalah perpanjangan tangan kami untuk melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno mengungkapkan. Baru-baru ini kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terungkap di Kecamatan Sebulu. Kasus tersebut pun kini tengah dalam penanganan tenaga khusus profesional, untuk pendampingan terhadap para korban.

“Yang terbaru, kami tangani korban pelecehan seksual pada tiga anak di Sebulu yang dilakukan dua orang kakek,” ujar Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno.

“Sudah kita utus Psikolog untuk penanganan kejiwaan atau trauma, dan kirim ahli hukum untuk tangani persoalan hukumnya,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img