SAMARINDA – Korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Kaltim telah mengalami penurunan yang cukup signifikan tahun ini. Namun Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal. Termasuk santunan untuk anak yatim dan piatu korban Covid-19.
“Memang kondisi Covid-19 saat ini cenderung mengalami penurunan di Kaltim, meski demikian program pemberian uang duka Covid-19 tetap terus dilanjutkan,” ucap Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Minggu (6/3/2022).
Menurut Hadi, Pemprov masih menganggap program pemberian santunan duka ini sangat penting dan layak untuk terus dilanjutkan. Karena, wabah virus ini belum berakhir hingga sekarang, sehingga perhatian Pemprov tetap harus dilakukan, agar masyarakat tidak khawatir.
Program bantuan itu sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya keluarga korban yang meninggal dunia. “Santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris,” jelas Hadi.
Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti juga tahun sebelumnya diberikan sebesar Rp 2 juta per jiwa. (kmf/adv)