spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Sungai Pinang Ini Nekat Bakar Rumah Orang Tua

SAMARINDA – Seorang warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, bernama Hen (39) diamankan pihak kepolisian lantaran nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Kamis (22/4/2022).

Peristiwa tersebut juga mendadak beredar di media sosial serta mendapatkan respons cepat dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama sejumlah relawan.

Usai mendapatkan informasi tersebut, pemadam beserta jajaran relawan kota Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menurunkan unit fire truck.

Beruntungnya, api cepat dipadamkan oleh warga yang melihat kepulan asap dari rumah dengan menyiramkan air ke arah kobaran api.

Setelah ditelusuri, ternyata penyebab kebakaran disengaja oleh anak pemilik rumah yakni Hen. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto membenarkan kebakaran akibat ulah Hen. Ia menjelaskan, sebelum nekat membakar rumah, Hen tiba-tiba marah pada orang tuanya. Pelaku bahkan sempat menendang pintu kamar orang tua kandungnya itu.

Tak puas hanya begitu, dia kemudian mengancam akan membakar rumah. Takut dengan ancaman Hen, orang tua bersama adik kandungnya memilih keluar dan meninggalkan pelaku seorang diri.

BACA JUGA :  Pemakaman Jenazah Covid-19 Boleh di Tempat Pemakamam Umum, Teknisnya Masih Dibahas

Tak berselang lama, Hen membuktikan ancamannya membakar rumah dengan menggunakan tumpukan baju dan sepanduk yang sebelumnya telah dicelupkan ke dalam bahan bakar.

Akibatnya, kasur serta dinding rumah habis dilahap api. Bahkan jilatan api sempat menjalar ke rumah tetangga. “Jadi yang terbakar itu kasur, dinding rumah dan tangga,” kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media.

Setelah membakar rumah, Hen sempat berusaha bersembunyi di sekitar kawasan tersebut. Namun, upayanya gagal setelah aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang menangkapnya lantas menjebloskannya ke tahanan Sel Polsek Sungai Pinang.

Hen kemudian dimintai keterangan atas perbuatannya serta diminta menjalani tes urine.
Hasil tes urine akhirnya menjawab pertanyaan kenapa Hen berbuat setega itu. “Kami sudah lakukan tes urine juga, dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Menurut AKP Noor Dhianto, setelah ditelusuri diketahui Hen sempat menjalani rehabilitasi di BNN, bahkan mendapat perawatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Samarinda. Untuk memastikannya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak BNN dan RSJ Samarinda, sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.

BACA JUGA :  Komunikasi Multikultural, Upaya Tumbuhkan Entrepreneur Milenial di Era Normal Baru

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan BNN dan keluarga untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit jiwa,” terangnya. Hingga saat ini Hen masih mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Pinang. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.