spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Blokir Jalan Tol Kaltim, Kesal Ganti Rugi Lahan Tak Kunjung Dibayar

BALIKPAPAN – Puluhan warga Balikpapan menutup jalan Tol Balikpapan-Samboja, Sabtu (14/8). Mereka kesal karena ganti rugi lahan milik mereka tak kunjung dibayarkan pemerintah. Jalan tol yang berada di lingkungan RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini berada pada seksi V jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda.

Aksi penutupan jalan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Januari 2021 lalu. Di mana lahan mereka belum dibayar oleh negara. Padahal, sejak 2017 lalu, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk ganti rugi telah dipenuhi.

Di lokasi jalan tol, warga menutup jalan tol ini dengan seng serta kayu bambu yang ditumpuk ranting pohon akasia. Sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan apa pun. Total ada 31 bidang tanah dari 29 orang pemilik yang harus diganti rugi dengan luasan mencapai enam kilometer, dengan nominal Rp 12 miliar.

“Pendataan itu tahun 2017, sudah semua kita berikan. Sertifikat asli ada juga yang segel, tapi bukti jual belinya ada semua dan dinyatakan lengkap,” kata salah satu warga di lokasi penutupan jalan, Herianto.

Namun saat proses ganti rugi lahan, warga justru terdapat persoalan hukum baru dari kelompok masyarakat yang mengaku juga memiliki lahan tersebut. Sehingga gugatan pun terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan.

Sepanjang jalannya persidangan, uang ganti rugi pun akhirnya di titipkan di PN Balikpapan sampai adanya putusan tetap dari pengadilan. “Ada yang ngeklaim lahan kita. Makanya sidang dan enggak jadi dibayarkan ke kita,” katanya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA KALTIM (@media_kaltim)

Hingga akhirnya pada bulan April 2021 lalu PN Balikpapan menolak tuntutan penggugat yang mengaku dari transat tersebut. Sehingga secara legalitas warga sudah bisa mendapatkan ganti rugi tersebut. “Nah, enggak tau kenapa dari putusan kemarin itu sampe saat ini hak kita belum dibayarkan sama pemerintah. Ada apa ini?” katanya.

Warga mendengar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan datang meresmikan jalan tol ini. Mereka bersikeras tetap memblokir jalan hingga hak mereka terbayarkan.

Sejumlah personil dari Sabhara Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim diturunkan ke lapangan untuk membersihkan benda-benda yang dibuat warga untuk menutup jalan tol tersebut. “Enggak mau, saya enggak mau sebelum hak saya dibayar. Kok enak sekali main bangun-bangun aja di atas tanah saya,” teriak warga bernama Hermin.

Hermin pun bersama beberapa ibu-ibu lainnya mencoba menghalang-halangi petugas yang akan mebersihkan benda-benda yang ada di atas jalan tol tersebut.

Bahkan sejumlah petugas kepolisian berusaha berunding dengan warga agar mereka mau pindah dari kayu yang dibentangkan di tengah jalan tol. “Saya maunya ada uang dibayar ke saya, ya sudah saya yang buka penutup jalan tol ini,” teriak Hermin lagi.

Sekira pukul 11.00 WITA, warga mulai melunak, pasalnya pada Senin (16/8) lusa pihak jalan tol bersama BPN dan PN Balikpapan akan menemui warga dan menjelaskan sampai dimana proses ganti rugi lahan warga ini.

PPK Pengadaan Jalan Tol, Andri Yanto mengatakan jika dari hasil diskusi yang dilakukan ditemukan kata kesepakatan antara warga dengan pihak-pihak terkait menjelaskan sampai dimana proses ini. Selain itu juga kita akan cek lagi putusan PN Balikpapan yang sudah menyatakan bahwa warga disini dinyatakan menang atas gugatan dari warga atau kelompok dari transat tersebut. “Senin (besok, Red.) kita libatkan warga dan pihak-pihak terkait, untuk meluruskan masalah ini,” katanya.

Disinggung mengenai luasan lahan yang bermasalah, Andri mengaku hanya sepanjang 6 kilometer jalan tol dari Manggar hingga ke Kilometer 6 Balikpapan-Samboja atau masuk dalam Seksi V. “Enam kilometer saja. Kan memang sepanjang itu ada beberapa milik warga, tepatnya saya harus buka data yang pasti itu uangnya ada di PN sudah,” ujarnya.

Andri pun mengaku jika uang ganti rugi baru bisa diselesaikan jika permasalahan hukum di jalan ini sudah benar-benar selesai. “Informasinya kan penggugat masih banding, jadi mungkin ini masalahnya. Tapi nanti Senin itu kita lihat lagi seperti apa hasil pertemuan,” ujarnya.

Tepat pukul 12.00 WITA jalan tol Balikpapan-Samboja sudah bebas dari benda-benda penghalang yang dipasang warga. Namun, warga berjanji jika masalah ganti rugi tidak menemui titik terang mereka akan memasang penghalang lagi. “Tapi jika tidak ada kejelasan kami akan blok lagi jalan tol ini. Kalau perlu pas Presiden datang kami ada disini, biar dia tahu masalah ini,” kata warga lainnya. (mk)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img