spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda dan Kukar

SAMARINDA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mewakili Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan fasilitas umum untuk ormas keagamaan.

Kali ini, 11 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan sosial diserahkan Wamen Raja Juli. Sebelas sertifikat wakaf tersebut terdiri dari 5 sertifikat. Yakni di Kukar dan 6 sertifikat di Samarinda. Penyerahan dilakukan di Masjid Ad Da’Wah Muhammadyah Jalan Siraj Salman Samarinda, Rabu (7/12).

Dalam sambutannya, Wamen menyebut, sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi, untuk mengawal sertifikasi rumah ibadah atau tanah sosial peribadatan, maka Kementerian ATR/BPN memastikan tanah itu dilegalisasi dan memiliki kepastian hukum tetap.

“Pemerintah berkewajiban untuk melindungi tanah wakaf dan tanah yang digunakan untuk fasilitas umum dengan cara memberikan sertifikat. Ini merupakan bagian dari pelrindungan aset tersebut dengan harapan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk masyarakat, dan tidak ada konflik dikemudian hari,” ucapnya.

Dikatakannya, ada dua skema yang bisa dipakai untuk melegalisasi tanah wakaf ini. Yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Lintas Sektor (Lintor). Tergantung nanti dari penetapan lokasinya (Penlok).

Untuk sertifikasi tanah wakaf ini, menurutnya memang perlu bekerjasama dengan ormas Islam dan Kementerian Agama untuk mengidentifikasi tanah-tanah tersebut.

Sementara Kepala Kanwil BPN Kaltim, Asnaedi menyebut, untuk wilayah Kaltim-Kaltara dalam dua tahun ini 2021 dan 2022 sekitar 40 persen tanah wakaf yang sudah sertifikasi atau 224 bidang tanah. Tahun 2021 sebanyak 157 bidang tanah, sedangkan 2022 ada 67 bidang tanah. “Kalau kita tergantung juga dari Kementerian Agama, karena dia yang punya data. Ada yang masuk dalam PTSL ada juga yang Lintor,” jelasnya.

Hadir juga dalam penyerahan sertifikat wakaf tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Baequni, Ketua dan pengurus Masjid Ad Da’wah Muhammadyah. (mk/adv)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img