spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Unjuk Rasa saat Rekapitulasi Suara di KPU Kutim, Kapolres: Ingatkan Penularan Covid-19

SANGATTA – Tahapan Pilkada Kutim 2020 memasuki rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim. Namun jalannya tahapan ini tak luput dari aksi protes. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Kutim menerjunkan 184 personel untuk mengamankan proses rekapitulasi KPU Kutim itu.

Rabu, 16 Desember 2020, massa memenuhi kantor KPU Kutim lokasi pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada Kutim 2020. Aksi dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Massa didominasi relawan dan simpatisan pendukung pasangan calon nomor 01 Mahyunadi-Kinsu.

Aksi tersebut juga lanjutan atas tuntutan pelaporan tim advokasi paslon tersebut yang sebelumnya melakukan pelaporan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim. Yakni berbagai gugatan atas hasil pemungutan suara yang sejauh ini.

Sebagaimana penghitungan sementara dari sirekap yang ditayangkan berkala di laman pilkada2020.kpu.go.id, keunggulan perolehan suara didapatkan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulan dengan selisih 10 persen lebih dibandingkan pesaing terdekatnya.

Dengan perincian pasangan nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang memperoleh 47,0 persen (46.084 suara), paslon nomor 1 Mahyunadi-Kinsu sebesar 36,5 persen (35.820 suara), dan paslon nomor 2 Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo sebesar 16,5 persen (16.202 suara).

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kabag Ops Polres Kutim, Kompol Aris Cai Dwi Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah siap mengamankan proses rekapitulasi tersebut. Dirinya meyakini seluruh paslon yang berlaga di Pilkada Kutim bisa menjadi panutan, sehingga diharapkan kondusivitas bisa terjaga.

Menurut Aris, saat ditetapkan menjadi paslon di KPU, tiap kandidat sudah mendeklarasikan pilkada damai di Kutim. Selain itu ada pernyataan siap untuk tidak melakukan pengerahan massa dengan jumlah yang besar. “Kami yakin dan percaya, para paslon adalah tokoh dan publik figur yang memiliki integritas. Tentu akan memegang ikrar tersebut,” imbuhnya.

Faktor utama yang harus dihindari saat ini, menurutnya, adalah pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, pengerahan massa yang banyak tentu akan membuat kerumunan. Maka potensi penularan covid-19 semakin terbuka lebar. “Cintai diri sendiri dan keluarga. Jangan sampai euforia Pilkada justru membuat kita terpapar covid dan masuk rumah sakit,” lanjutnya.

Air mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Kutim saat ini masih belum mereda. Oleh karena itu dirinya meminta agar dalam proses rekapitulasi tetap harus berdasarkan protokol kesehatan. “Covid-19 belum berlalu. Pasien terkonfirmasi masih terus bertambah dari hari ke hari. Maka perlu bagi kita untuk patuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (kk/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img