spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Mahasiswi Dilecehkan, Ratusan Mahasiswa Demo di Rektorat

SAMARINDA – Oknum dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap mahasiswi. Peristiwa ini memicu ratusan mahasiswa Unmul menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat Unmul, Kamis (28/4/2022) sore.

Para mahasiswa ingin mengadukan peristiwa yang menimpa mahasiswi Fahutan itu. Mereka mendesak Rektor Unmul untuk segera menindak tegas oknum dosen pelaku pelecehan seksual,  yaitu dengan memberhentikan oknum dosen tersebut dan diproses secara hukum.

“Kami mendesak Rektor Unmul, Prof Masjaya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut,” ucap Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Fahutan Unmul, Naufal Banu Tirta Satria lewat rilisnya, Jumat (29/4/2022).

Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan ke Rektorat Unmul namun hingga kini laporan tersebut tak juga digubris. “Kasus ini terhambat di Rektorat Unmul, seperti ada miskomunikasi antara Rektorat dengan Fakultas,” ungkap Naufal.

Para mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung Rektorat diterima Dekan Fahutan Unmul Prof Dr Rudianto Amirta Kuspradini. Kepada para mahasiswa, Rudianto memastikan laporan itu telah ditindaklanjuti dan meminta mahasiswa bersabar. Saat ini Rektorat sedang mengkonfirmasi dosen terduga pelaku tersebut.

“Mari kita bersihkan dengan cara yang tepat dan terukur. Yang penting tujuan kita tercapai kan,” jelas Naufal.

Lewat rilis yang diterima oleh media ini, terdapat 3 mahasiswi yang mengaku telah menjadi korban pelecehan oknum dosen Fahutan. Pelecehan sudah dialami sejak 12 Juni 2021. Kepada korbannya, terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing skripsi itu memerintahkan untuk memijat dan mengusap pipinya.

Pelecehan itu kembali terjadi Selasa 22 Februari 2022. Oknum dosen itu meminta ketiga korban memasangkan koas kakinya. Sementara kakinya diletakkan di atas paha salah satu mahasiswi. Pada Jumat 11 Maret 2021, terduga pelaku melakukan pemerasan dengan meminta mahasiswi tersebut mengisikan pulsa sebesar Rp 50 ribu.

Kemudian, pada Rabu 23 Maret 2022, dosen tersebut kembali meminta dibelikan kopi dan tisu dengan total harga Rp 98 ribu. Hingga hari ini, terduga pelaku belum menggantikan uang tersebut. Tak merasa nyaman, ketiga korban pelecehan seksual dan pemerasan itu kemudian melapor ke LEM Fahutan Unmul.

Pengakuan ketiga korban kemudian diteruskan ke Dekanat Fahutan. Laporan itu diterima Wakil Dekan I Fahutan, Prof Dr Herlinda dan menyatakan siap menerima laporan dari para korban. “Tiga penyintas berani memberikan data, sisanya kita masih menunggu. Saya secara pribadi dan ibu-ibu di Fakultas Kehutanan siap menerima laporan lain,” ujar Naufal. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img