spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAN Susul Demokrat Berikan Dukungan untuk Isran Noor di Pilkada Kaltim 2024

SAMARINDA – Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan memberikan dukungan kepada bakal calon petahana, Isran Noor, untuk berkompetisi dalam Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Beredar foto di mana  Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, berfoto bersama Isran Noor, didampingi oleh Ketua DPW PAN Kaltim, Sigit Wibowo saat memberikan sebuah map biru yang kabarnya merupakan surat pernyataan dukungan.

Namun, saat ini belum diketahui secara pasti kapan surat dukungan resmi ini diberikan. Ketua DPW PAN Kaltim, Sigit Wibowo, belum memberikan konfirmasi terkait surat dukungan yang diberikan kepada Isran Noor saat Media Kaltim berupaya menghubungi.

Bila benar, maka langkah PAN ini mengikuti dukungan yang sebelumnya diberikan oleh Partai Demokrat Gubernur Kaltim periode 2018–2023 tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady, merespon dukungan dari PAN dan Demokrat. Ia menyambut baik dukungan dari dua partai ini.

Iswan berharap akan ada dukungan lebih lanjut dari partai politik lainnya untuk memastikan Isran Noor memenuhi ambang batas persyaratan pendaftaran ke KPU sebagai pasangan calon (paslon).

BACA JUGA :  Penerbit Erlangga Luncurkan Buku "Aku Anak Sehat" dan Dihadiri Bunda PAUD Se-Kota Samarinda

“Alhamdulillah, dalam satu hari Isran–Hadi mendapat dukungan dari dua partai, yaitu Demokrat dan PAN. Kami berharap partai lain akan menyusul dalam beberapa hari ke depan,” kata Iswan pada Kamis (23/5/2024).

Sebelumnya, Partai Demokrat secara resmi mendukung Isran Noor sebagai Calon Gubernur Kaltim. Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melalui Sekretaris Jenderal Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor pada tanggal 21 Mei 2024.

Isran Noor diminta untuk segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai lain agar memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen sebagai syarat koalisi parpol untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Tahun 2024.

Surat tugas ini berlaku selama satu bulan hingga 20 Juni 2024. Setelah itu, rekomendasi akan diberikan bersama dengan pasangan yang diusulkan oleh Isran Noor, yaitu Hadi Mulyadi.

Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho, menjelaskan bahwa dukungan Demokrat kepada Isran Noor didasarkan pada pengalaman kepemimpinan Isran Noor selama periode pertama.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Diversifikasi Pangan di Tengah Kenaikan Harga Beras

“Partai Demokrat berharap Isran Noor dapat membawa Kaltim lebih maju di masa depan,” imbuhnya.

Meski kedua partai yakni Demokrat dan PAN memberikan dukungan kepada Isran, perlu satu parpol lagi yang memiliki kursi di parlemen untuk dapat membangun koalisi dan mengusungnya.

Sebagai informasi Demokrat memiliki 2 kursi dan PAN 4 kursi di DPRD Kaltim hasil Pemilu 2024. Sementara syarat agar dapat mengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni 20 persen atau 11 kursi dari 55  total kursi di DPRD Kaltim.

Penulis: Andi Desky
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img