spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terungkap di Persidangan, Inilah Peran 5 Terdakwa Kumpulkan Fee Proyek Rp 5,7 Miliar untuk Bupati PPU Nonaktif AGM

Lima Terdakwa Kumpulkan Rp 5,7 Miliar

  • Lima terdakwa dihadirkan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jemmy Tanjung Utama bersama Hariyanto dan Fauzi Ibrahim. Yakni Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Mas`ud, Plt Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/ PUPR PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Jusman, dan Bendahara DPD Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis.
  • JPU KPK mendakwa kelimanya telah menerima uang suap dengan total mencapai Rp 5,7 miliar dari proyek infrastruktur dan perizinan sejak 2020-2022. Kelimanya didakwa dengan dakwaan alternatif. Yakni Pasal 12 Huruf B atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU 31/1999 yang diperbarui dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
  • Terungkap dalam persidangan, AGM menempatkan dua orang kepercayaannya yang juga pernah terlibat dalam Tim Pemenangan Pilkada, yakni Asdarussalam (Asdar) dan Muliadi. Keduanya dipercaya untuk mengumpulkan fee. Memuluskan rencananya, keduanya mendapatkan posisi jabatan strategis. Asdar sebagai Dewan Pengawas PDAM Danum Taka dan RSUD Ratu Aji Putri Botung. Sedangkan Muliadi dipercaya sebagai plt Sekkab PPU.

PERAN MULIADI

  • Plt Sekda PPU Muliadi berhasil mengumpulkan fee Rp 3,6 miliar lewat fee perizinan yang diterbitkan. Seperti izin prinsip, izin pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), hingga izin usaha perkebunan. Dari Rp 3,6 miliar, diserahkan ke AGM Rp 3,1 miliar. Sedangkan Rp 500 juta untuk dirinya sendiri (Muliadi).
  • Muliadi juga menikmati Rp 22 juta atas bantuannya ke Ahmad Zuhdi menggunakan uang simpanan Korpri PPU pada Desember 2021 sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan Zuhdi untuk keperluan AGM mengikuti Musda Demokrat Kaltim di Samarinda.

PERAN EDI HASMORO

  • Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro memiliki peran memungut fee komitmen dari rekanan yang mendapat proyek. Ia menugaskan tiga bawahannya mengumpulkan fee. Yakni Kabid Bina Marga PUPR Petriandy Ponganton Pasulu, Kabid Cipta Karya PUPR Ricci Firmansyah, dan Plt Kasi Pengairan PUPR Darmawan. Dari ketiganya, mulai 2020-2022 barhasil terkumpul Rp 500 juta. Dana ini diserahkan ke AGM untuk mengikuti fit and proper test Demokrat di Jakarta.
  • Hasmoro juga menerima dana Rp 615 juta dari fee 2,5 persen setiap proyek yang digunakan untuk sendiri sendiri.

PERAN JUSMAN

  • Kepala Bidang di Disdikpora Jusman berhasil kumpulkan Rp 270 juta dari fee proyek di Disdikpora PPU. Sebesar Rp 250 juta diserahkannya ke AGM, sisanya dinikmati sendiri.

PERAN ASDAR

  • Asdar berhasil kumpulkan dana mencapai Rp 2 miliar dari rekanan pemilik PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi. Dari jumlah itu Rp 1,85 miliar diserahkan ke AGM dan Rp 150 juta dinimati Asdar sendiri. Dalam perkara suap ini, Ahmad Zuhdi sendiri telah divonis 2 tahun 3 bulan pada 31 Mei 2022 lalu.

PERAN NUR AFIFAH BALGIS

  • AGM sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan menyimpan uang fee proyek ke dalam rekening milik Nur Afifah Balgis yang juga diangkat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat pada tahun 2020.
  • Sejak menjadi bendahara itulah, Balgis dipercaya untuk mengelola dana operasional AGM yang didapatnya bupati dari fee komitmen yang dikumpulkan Asdar, Muliadi, Edi Hasmoro, dan Jusman. (vic)
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img