spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tertibkan PKL, Satpol PP Bongkar Papan Penutup Drainase Depan Terminal Jonggon

TENGGARONG – Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di depan Terminal Jonggon, di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Tenggarong dilakukan oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, pada Rabu (13/9/2023) pagi.

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, menyebut penertiban dilakukan dengan membongkar sejumlah penutup drainase yang terbuat dari kayu. Diketahui, kayu-kayu tersebut dibuat oleh para PKL untuk dijadikan lapak dadakan. Baik itu seperti SOL sepatu, jasa pembuatan stempel, pembuatan kunci hingga penjual buah-buahan.

Selain terlihat kumuh, juga terletak di atas drainase. Sehingga menyulitkan petugas kebersihan untuk membersihkan saluran drainase, dan menyebabkan debit air tinggi.

“Di depan Terminal Jonggon itukan sudah kelihatan kumuh. Mulai sekarang ada perubahan, mau kita tata dan kita bersihkan dari PKL-PKL terutama yang di atas parit itu,” ujar Endang pada mediakaltim.com.

Diakui Endang, Pemkab Kukar melalui Satpol PP sudah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut. Bahkan sempat melakukan operasi razia pada tahun 2022, dan tidak sedikit PKL yang terjerat dan disidang. Puluhan PKL tersebut dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Namun memang karena tuntutan ekonomi, PKL tetap “kucing-kucingan” kembali berjualan ditempat serupa.

BACA JUGA :  Masuk 8 Besar, Desa Wisata Pela Ikuti BTV 2023

PKL yang kembali kedapatan berjualan di atas drainase, diminta untuk segera membersihkan dan mengangkat barang-barang jualan mereka. Kemudian papan di atas drainase dibongkar dan dihancurkan.

“Untuk sementara di daerah depan terminal kemudian lanjut di daerah Jalan Maduningrat, karena harus steril, selama pembangunan pasar itu tidak boleh lagi mereka jualan di sana,” lanjut Endang.

Pemkab Kukar pun sebenarnya sudah menyiapkan lokasi untuk para PKL bisa menjajakan dagangannya, baik di Pasar Mangkurawang maupun di dalam lokasi Terminal Jonggon. Namun lagi-lagi karena alasan sepi pembeli, membuat mereka memberanikan diri untuk berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Landmark Pengganti Eks Patung Naga Masuki 40 Persen

“Sebenarnya tahapannya sudah jelas, kalau sudah 2-3 kali mereka tidak mengindahkan akan ada razia seperti tahun lalu. Itu juga menggangu proses pembangunan pasar, suatu saat kalau pasar itu jadi kan mereka tidak boleh berjualan disana,” tutup Endang.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img