spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah Selesai Dibangun, Gedung Satpol PP Bontang Belum Ditempati, Ini Alasannya

BONTANG – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP telah selesai pengerjaannya pada awal 2023. Namun, kantor tersebut belum ditempati keseluruhan.

Dari pantauan media ini, terlihat kantor telah selesai pengerjaan, namun belum ada aktivitas perkantoran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Usman saat ditemui Mediakaltim.com mengatakan pengerjaan kantor Satpol PP pengerjaannya bukan kontrak jamak (multiyear) dan akan dilanjutkan pada tahun 2024.

“Itu sudah sesuai dengan rencana awal dan anggarannya seperti itu. Nanti di 2024 dilanjut. Itu sebenarnya sudah bisa digunakan, sudah fungsional,” kata Usman, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya Ia mengatakan akan ada pembangunan tambahan di bagian bawah gedung, namun masih akan dianggarkan di tahun 2024 mendatang.

“Memang ada tahap bawah (bagian bawah gedung), pengembangan namanya. Itu di tahun 2024 kalau memang bisa dianggarkan,” katanya.

Usman menyebutkan masih belum mengetahui angka anggaran yang dilanjutkan pada tahun 2024 yang saat ini masih jeda. “Anggarannya belum tahu. Akan dilanjutkan lagi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemilik Warung Masjid Terapung Tuntut Lurah Loktuan Atas Pembongkaran

Untuk penempatan sendiri, Usman mengatakan hingga saat ini belum digunakan oleh Satpol PP. “Tahun 2023 belum, di tahun 2024 akan dilanjutkan. Lupa juga anggaran sebelumnya. Kan kalau mau digunakan yang di bawah tinggal pasang dinding dan lantai keramiknya. Bukan kekurangan pembangunan. Itu memang desain konsep pembangunannya seperti itu, sudah fungsional. Belum sempurna karena ada pengembangannya. Nah pengembangannya beberapa ratus juta, lupa juga saya,” katanya.

Informasi yang dihimpun, pengerjaan pembangunan gedung Satpol PP dikerjakan oleh CV. Rica Gemilang dengan nilai kontrak Rp. 5,9 miliar pada luasan area 3.338 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Bontang Utara. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.