spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Nasib 30 Calon Wisudawan Unmul yang Tak Kunjung Diwisuda, DPRD Kaltim: Jangan Sampai Terulang!

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, buka suara terkait calon 30 wisudawan Universitas Mulawarman (Unmul) yang nasibnya terkatung-katung karena belum ada kejelasan kapan akan diwisuda.

Politisi PPP ini menilai, kejadian semacam ini semestinya tidak terjadi karena dapat membangun opini buruk di masyarakat.  Semestinya, tidak ada miskomunikasi atau miskoordinasi antara pihak Fakultas maupun Rektorat Unmul.

Musabab, kerugian akan diterima oleh mahasiswa. Apalagi bila sudah menunggu jadwal wisuda yang sudah lama. Lain cerita bila kesalahan dilakukan oleh para mahasiswa, atau tidak lengkapnya syarat administrasi.

“Betapa mengalami kerugian dan kesulitan mahasiwa yang sudah mencari ruang lebih mencari pekerjaan dan sebagainya. Karena  belum wisuda mengalami persoalan. Jadi kita berharap tidak terulang lagi!” tegasnya (10/2/2023).

Apalagi sebut Rusman, saat ini kemajuan teknologi harusnya membuat kerja-kerja birokrasi mudah dan cepat. Sehingga ia menilai sistem dan birokrasi di Unmul harus dibenahi.

“Semuanya bisa serba online, menurut saya agak sulit memang menghindari untuk tidak menilai lembaga. Karena menurut saya ujungnya menjadi kelalaian lembaga. Hanya karena miskoordinasi, apalagi kalau kesannya saling lempar, mestikanya pimpinan Unmul menegur akademik,” tegasnya. (eky/adv/DPRDKaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.