spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Kadir Tappa Ajak RT Agar Lebih Paham Tentang Empat Pilar

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa menggelar kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung di Hotel Andika, Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Jumat (17/5/2024).

Abdul Kadir Tappa menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan kali ini sangat berbeda dari yang biasanya, karena kegiatan sosialisasi ini khusus diikuti oleh bapak dan ibu Rukun Tetangga (RT) sekitar. Sehingga para ketua RT di Kota Bontang lebih mengetahui bagaimana situasi di daerah masing-masing terkait dengan empat pilar.

“Kegiatan malam ini sedikit berbeda, karena peserta yang hadir adalah para ketua RT, tidak seperti biasanya. Agar lebih paham dan lebih luas lagi tentang pemahaman wawasan kebangsaan di negara kita,” ucapnya saat sosialisasi.

Narasumber pertama, Akademisi Bilher Hutahaean, menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Selain itu, arti Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai dengan menjadikannya sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan.

“Kita harus mengimplementasikan keempat pilar ini dalam kehidupan kita, jangan sampai ada salah satunya yang rusak dan roboh. Jika satu tiang saja patah, maka negara tidak bisa utuh,” paparnya.

BACA JUGA :  Babinsa Desa Perangat Selatan Hadiri Lokakarya Kesehatan

Makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai landasan kokoh yang mengukuhkan identitas kolektif kita. Sebagai pilar utama negara dan panduan bagi pembangunan, Pancasila meresap dalam setiap aspek kehidupan. Melalui Pancasila, persatuan di tengah keragaman budaya, suku, dan agama yang kaya dapat diteguhkan.

“Maka dari itu, kesatuan sangat perlu dalam kehidupan masyarakat. Apalagi di negara kita seperti ini. Karena negara kita sangat membutuhkan kesatuan, jika tidak ada kesatuan maka akan runtuh,” ungkapnya.

Undang-Undang 1945 dibentuk agar setiap warga negara mematuhi hukum dan menjadi sebuah landasan hukum yang mengatur setiap aktivitas warga negara Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus bersumber dari UUD 1945.

“Bagaimana undang-undang mengatur kita sebagai warga negara, pasalnya mengatur kehidupan kita, sebagaimana kita menjadi warga negara Indonesia yang baik,” katanya.

Selanjutnya, narasumber kedua dari Pembina Pondok Pesantren Tahfidz Quran Taman Firdaus, Misransyah, menjelaskan bahwa kita harus memuliakan orang lain sebagaimana kita memuliakan diri kita sendiri. Jangan sampai ada sifat dari diri sendiri yang melukai orang lain.

BACA JUGA :  Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Siap Tindak Tegas Distributor Nakal

“Jika mau dimuliakan oleh orang lain, maka kita harus terlebih dahulu memuliakan diri kita sendiri. Mulailah dari diri sendiri, baru berbuat baiklah kepada orang lain,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img