spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seno Aji Gelar Sosbang Pertama Di Kukar

KUKAR – DPRD Provinsi Kalimantan Timur diawal tahun 2023 ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ke seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur. Sosbang dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 22 Januari 2023.

Rasa Nasionalisme yang kuat menjadi faktor penting dalam upaya menjaga persatuan dan memajukan suatu bangsa.

Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji M.Si kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka sosialisasi wawasan kebangsaan. Kali ini Seno Aji menggelar sosbang di Kecamatan Muara Jawa, Sabtu (21/1/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, Poktan, kelompok nelayan serta ratusan masyarakat Muara Jawa.

Pada kesempatan itu, politisi Gerindra Kaltim ini mengatakan, kegiatan sosbang ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pemahaman wawasan kebangsaan terutama pengetahuan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Wawasan kebangsaan adalah modal penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat, khususnya Kutai Kartanegara dengan beragam suku, agama dan golongan, ” ujar Seno Aji.

Seno Aji yang dikenal begitu ramah dan sangat dekat dengan rakyatnya ini mengatakan jika kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ini juga sebagai upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh dari dalam maupun luar yang dapat memecah belah persatuan.

“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.

Seno juga menegaskan, jika kegiatan Sosbang ini adalah tugas kita bersama-sama untuk mengembalikan sejarah Republik Indonesia ini karena banyak sekarang masyarakat kita yang tidak hafal Pancasila dan lainnya.

Perlu diketahui jika dasar kegiatan ini salah satunya dari UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kegiatan Sosbang ini salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terdiri dari landasan ideologi Pancasila, Konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (eky/rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img