spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sengketa Lahan Tambang di Loa Janan, Dihalangi Ormas, Aparat Polres Kukar Mundur

KUKAR – Akibat terhalang oleh Organisasi Masyarakat (Ormas), aparat Polres Kukar gagal menyelesaikan sengketa lahan antara dua perusahaan pertambangan di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Padahal Ormas yang menghambat tindakan aparat tersebut mendukung perusahaan yang tidak memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah.

“Kami mempertimbangkan agar situasi tetap kondusif sambil memungkinkan kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan mediasi,” ujar AKP Dharwis, yang didampingi oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Andi, pada Jumat, 8 September 2023, sore di lokasi kejadian.

Sengketa antara PT Etam Manunggal Jaya dan perusahaan asing PT Indo Perkasa sudah berlangsung sekitar satu bulan, dan ini telah mengakibatkan penutupan jalur hauling yang dilakukan oleh Indo Perkasa. Pada Jumat (8/9) sore, pemerintah melalui aparat Kecamatan Loa Janan, Pemerintah Desa, Polsek, dan Polres mendatangi lokasi penutupan jalan tersebut.

Kehadiran pemerintah di lapangan bertujuan untuk memediasi dan memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak mengenai surat legalitas kepemilikan tanah mereka. “Kami ingin menjelaskan bahwa lahan ini benar-benar milik PT Etam Manunggal Jaya, yang telah memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang sah sejak tahun 2000 dan 2001,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Janan, Nazrul Halim.

BACA JUGA :  Komunitas GKR Gowes dan Berwisata ke Bukit Jahitan Layar

Halim menjelaskan bahwa legalitas tanah yang dimiliki oleh PT Indo Perkasa, yang dibeli dari Hermansyah, telah dicabut oleh pihak kecamatan karena terdapat banyak ketidaksesuaian, seperti asal usul pembelian, letak, dan posisi batas tanah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Oleh karena itu, SKPT yang diterbitkan pada tahun 2018 dicabut,” ujar Halim.

Oleh karena itu, jalur hauling yang telah ditutup oleh Indo Perkasa harus segera dibuka. Sebelumnya, Dharwis menjelaskan bahwa pembukaan jalur hauling ini merupakan solusi awal agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas mereka sambil melakukan mediasi atau proses hukum yang sesuai.

Namun, pihak Indo Perkasa menolak penjelasan tersebut. Mereka diwakili oleh pimpinan organisasi masyarakat Laskar Borneo Nusantara, Samsul, yang meminta agar jalur hauling tersebut tetap tertutup. “Saya hanya menjalankan perintah ketua kami. Silakan mencari solusi yang baik-baik,” ujar Samsul.

Menanggapi hal ini, pihak Polres Kukar akhirnya memutuskan untuk mundur. Saat berada di lokasi perselisihan, terlihat Ormas yang berjaga di sekitar PT Indo Perkasa yang telah menumpukkan tanah untuk menutup akses jalan milik Etam Manunggal Jaya. Sayangnya, ketika polisi mencoba membuka penutup jalan tersebut, mereka dihentikan oleh Ormas. “Seharusnya aparat bisa tegas, karena kami juga ingin keadilan di mana kami adalah pemilik tanah yang sah,” ujar Hermanto, Direktur Etam Manunggal Jaya.

BACA JUGA :  Miris, Gadis 13 Tahun Dicabuli 7 Pemuda sejak Januari 2023

Kepala Desa Loa Janan, Abdul Rasyid, juga mengambil sikap dalam masalah ini. “Saya tidak peduli dengan permasalahan kalian. Yang saya lihat di sini adalah masalah warga saya yang akan kehilangan mata pencaharian jika jalan ini ditutup. Jadi, tolong tinggalkan ego masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa ia siap membantu mediasi antara kedua belah pihak. Bahkan, jika dalam waktu 7 hari jalur jalan tidak dibuka, ia akan mengirim surat kepada kedua perusahaan untuk memberitahu bahwa jalur tersebut akan dibuka secara paksa. “Saya siap untuk mediasi. Saya juga siap untuk membuka jalan ini sendiri. Jika ada masalah hukum, silakan kalian selesaikan sendiri. Saya tidak akan memihak kepada salah satu dari kalian. Yang saya pikirkan adalah warga saya yang terdampak konflik ini,” jelasnya.

Rasyid menyatakan niatnya untuk mengirim surat kepada kedua perusahaan tersebut, memberi tahu bahwa jalur tersebut akan segera dibuka kembali. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img