spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol-PP PPU Akan Kawal Pembongkaran Tower Telekomunikasi di Petung

PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan terus mengawal rencana pembongkaran tower telekomunikasi di Kelurahan Petung. Hal ini dilakukan berdasarkan adanya aduan gangguan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, personel Satpol-PP PPU menerima aduan dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Regu VII langsung melakukan pengecekan lapangan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Lurah Petung, Achmad Fitriady, dan bersama-sama melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP PPU, Arifin, melalui Danton II Muhammad Jali yang memimpin tim di lapangan.

Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil koordinasi dengan pemerintahan setempat, tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi tersebut sudah tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama. Hal ini semakin membuat resah warga sekitar, karena tidak ada perawatan yang dilakukan.

“Berdasarkan laporan, warga menginginkan agar tower tersebut dibongkar untuk menghindari insiden,” sebutnya.

Tower tersebut terletak di Gang Somel, RT 10 Kelurahan Petung. Kontrak tower tersebut berlaku mulai dari tahun 2007 hingga 2019. Artinya, masa kontrak tersebut sudah berakhir empat tahun yang lalu.

Tim URS Regu VII Satpol-PP PPU saat melakukan pengecekan kondisi tower secara langsung di lapangan. (Deddy/RadarMedia)

“Yang jelas, tower tersebut sudah hampir roboh. Tower tersebut berada di lahan milik Haji Sukri,” terang Jali.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini masih merupakan langkah awal. Ke depannya, pihak Satpol-PP akan segera membantu koordinasi dengan pihak terkait yang menangani masalah tersebut.

“Lurah belum mengetahui masalah tower ini, dan belum ada koordinasi dengan RT atau warga setempat. Oleh karena itu, Lurah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan warga dan RT 10,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan ini merupakan bagian dari program monitoring dan patroli pengendalian sebagai respons terhadap aduan masyarakat. “Hal ini merupakan tugas kami sebagai petugas yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img