spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU Tetapkan 25 Anggota DPRD PPU Terpilih,  Ali Yamin : Wajib Lakukan LHKPN 21 Hari ke Depan

PENAJAM PASER UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Periode 2024 – 2029. Rapat ini dilaksanakan di Aula KPU, Komplek Perkantoran Pemkab PPU pada Kamis (2/5/2024) malam.

Perwakilan beberapa partai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU turut hadir menyaksikan hasil rapat pleno terbuka ini. Di antaranya, perwakilan Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gelora, PAN,NasDem, Golkar, PBB, Partai Garuda, PKB. Selain itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPu, Agus Dahlan.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan paska diterimanya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU RI per 30 April 2024 terkait dengan telah diputuskannya sengketa Pemilu 2024. Selanjutnya per tanggal 1 Mei 2024 diterima oleh KPU PPU dan diberi waktu 3 hari paska surat pemberitahuan dari MK tersebut diberikan kepada KPU RI.

“Jadi hari ini (2/5/2024) merupakan hari terakhir pelaksanaan pleno terbuka,” terangnya.

Ali Yamin mengatakan dua keputusan dari pleno terbuka ini terkait dengan penetapan kursi dan juga nama-nama calon anggota terpilih. Nantinya pihaknya akan menyerahkan salinannya kepada perwakilan masing-masing partai.

“Terkait nama calon yang terpilih dan akan mencalonkan diri di Pilkada (pemilihan Kepala Daerah), kami masih menunggu peraturan terbaru, termasuk pelantikan dilaksanakan” tambahnya.

Ia menegaskan pasca ini para Anggota DPRD PPU yang terpilih wajib melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut aturannya para calon anggota DPRD terpilih diberikan waktu hingga 21 hari ke depan. “Jika tidak melaporkan maka akan diganti namanya, maka ini wajib,” tandasnya.

Berikut nama-nama Anggota DPRD PPU terpilih Periode 2024 – 2029 yang ditetapkan oleh KPU PPU:

Dapil 1 (Kecamatan Penajam) dengan alokasi 12 kursi:

  • Adjie Noval Endyar (2083) dari PKB
  • Raup Muin (5329) dari Partai Gerindra
  • Adla Dewata (1203) dari Partai Gerindra
  • Syamsudin (1971) dari PDI-P
  • H, Muhammad Yusup (4808) dari Partai Golkar
  • Jamaludin (1887) dari Partai NasDem
  • Mahyuddin (1175) dari Partai Gelora
  • Thohiron (1864) dari PKS
  • Hariyono (2521) dari Hanura
  • Rusbani (2693) Partai Bulan Bintang
  • Syarifuddin HR (3110) Partai Demokrat
  • Jhon Kenedy (2598) Partai Demokrat

Dapil 2 ( Kecamatan Sepaku) alokasi 5 kursi :

  • Abd. Rahman Wahid (2578) dari Partai Gerindra
  • Budi Sarwoto (1249) dari Partai PDI – P
  • Sakka (2202) Partai Golkar
  • Sariman (1248) dari PKS
  • Muhammad Bijak Ilhamdani (1769) dari Partai Demokrat

Dapil 3 (Kecamatan Waru dan Babulu) alokasi 8 kursi :

  • Irawan Heru Suryanto (3834) dari PKB
  • Sujiati (2213) dari Partai Gerindra
  • Ishaq (965) dari PDI-P
  • Andi Iskandar Hamala (1800) dari Partai Golkar
  • Nanang Ali (2418) dari Partai NasDem
  • Roman Rading (964) dari PKS
  • Zaenal Arifin (1354) dari PAN
  • H Syahrudin M Noor (3518) dari Partai Demokrat

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img