spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Residivis Curanmor Ditangkap, Polsek Bontang Selatan Amankan Empat Motor

BONTANG – Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) yang meresahkan warga. Rabu (10/7/2024), Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, dalam press release di Polsek Bontang Selatan, mengungkapkan bahwa ada tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara dengan barang bukti berupa empat motor.

“Pengungkapan Curanmor di wilayah Polsek Bontang Selatan merespons cepat keresahan masyarakat terkait,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Polsek Bontang Selatan melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka N di rumahnya.

Modus pencurian diduga karena kebutuhan sehari-hari. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

“Tim penyidik menemukan bahwa desakan biaya hidup sehari-hari menjadi motivasi tersangka. Tersangka merupakan residivis,” kata Kapolres AKBP Alex.

“Barang bukti curanmor dari tersangka langsung disita dari rumah tersangka,” tambahnya.

Tersangka kemudian disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Bontang agar tidak terlena dengan keadaan kota yang terasa aman. “Jangan terlena dengan situasi dan tetap menjaga barang-barang yang dimiliki,” ungkapnya. (yah)

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img