spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resahkan Warga, ODGJ yang Ditangkap Satpol Dipulangkan Dinsos ke Kalsel

PASER – Warga sekitar Jalan RA Kartini Kecamatan Tanah Grogot yang sempat dibuat resah oleh orang yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) telah dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser ke daerah asalnya.

Pria yang kerap berteriak tiba-tiba hingga memukul benda yang ada didekatnya. Kala itu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser. Orang itu merupakan warga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sudah dikembalikan.

“Satu penderita ODGJ itu merupakan warga Kalsel, kami pulangkan daerah asalnya Sangayam, Kalsel,” Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Paser, Mahyudi Sandy, Jumat (10/3/2023).

Hingga saat ini, Dinsos Kabupaten Paser sudah menangani tujuh penderita ODGJ yang selanjutnya akan dikirim ke rumah sakit jiwa.

“Sampai dengan bulan ini ada tujuh penderita ODGJ yang ditangani,” katanya.

Sandy juga mengatakan penangangan penderita ODGJ yang masih berkeliaran dilakukan tim khusus yang melibatkan Dinsos, Satpol PP, Disdukcapil dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Untuk ODGJ yang berdomisili atau warga Kabupaten Paser, akan dikirim Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda. Sedangkan untuk ODGJ yang beridentitas warga Kalsel, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar, Kalsel.

Dikemukakannya, penanganan ODGJ diawali dari Puskesmas di mana dia diamankan oleh tim khusus. Pihak puskesmas kemudian membuat rujukan ke RSUD Panglima Sebaya untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilakukan penanganan selanjutnya.

Catatan Dinsos, pada tahun 2022 ada 17 ODGJ yang ditangani untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda. Setelah mendapat penanganan, biasanya akan dihubungi pihak rumah sakit agar ODGJ bisa dijemput untuk dipulangkan ke keluarganya.

“Kalau sudah tenang paling lama 14 hari kami disurati pihak rumah sakit Atma Husada supaya bisa dijemput. Kami sediakan uang transport Rp1,5 juta untuk keluarga yang menjemput. Jika keluarga tidak menjemput, tim kesehatan dari Dinkes yang akan menjemputnya,” terang Sandy. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img