spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rawan Disalahgunakan, Syahrudin Minta Pemkab PPU Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Penggunaan Anggaran Desa

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor meminta Pemkab PPU untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran di desa. Sebab, dinilai rawan untuk disalahgunakan oleh para aparatur desa.

Pendapatan desa yang ada di PPU, baik dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Sementara, pemerintahan desa diberi keleluasaan dalam merencanakan program pembangunan.

“Pendapatan desa di PPU lumayan besar. Sesuai aturan memang begitu. Itu untuk pembangunan di desa,” ungkapnya, Rabu (22/11/2023).

Dengan besarnya dana desa itu, lanjutnya, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa dilakukan dengan cepat. Namun itu perlu kecermatan pemerintah desa untuk menggunakannnya.

“Dana desa itu juga rawan diselewengkan, jika kepala desa tidak patuh dengan aturan pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya.

Menurut Syahrudin, tidak dipungkiri setiap desa memiliki potensi terjadinya korupsi. Jika tidak dibarengi dengan kepatuhan aturan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak sedikit oknum aparat desa yang tersangkut hukum karena menyelewengkan keuangan daerah,” jelasnya.

Maka itu, Syahrudin mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Terkait pengelolaan DD dan ADD itu agar tidak terjadi kasus hukum.

Pengawasan dan pendampingan itu juga dilakukan, mengingat keterbatasan pengetahuan aparatur pemerintahan desa tentang aturan pengelolaan keuangan daerah.

Syahrudin menambahkan dana desa tersebut untuk pemberdayaan dan operasional desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa. Tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Jadi, pemerintah daerah harus mengawasi dan mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana desa itu, sehingga sesuai prosedur,” tutupnya. (ADV/SBK)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img