spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Miras dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Berau

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti tindak pidana umum berkekuatan hukum dari 171 perkara mulai September 2022 hingga Maret 2023.

Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo menerangkan, untuk barang bukti narkotika sebanyak 56 perkara dengan total berat 361,256 gram jenis sabu-sabu, lalu perkara orang dan harta benda 47 perkara, keamanan dan ketertiban umum 25 perkara, serta tindak pidana umum dan lainnya 21 perkara.

“Untuk tindak pidana ringan berupa minuman keras sebanyak 700 botol dari 22 Perkara serta perkara Obat-obatan dan Doubel L Sebanyak 2.705 Butir,” terangnya dalam kegiatan tersebut, Selasa (21/3/2023).

Dia menuturkan, hal itu dilakukan pihaknya sebagai wujud nyata dalam menindaklanjuti perkara yang ada, juga sebagai akuntabilitas kepada masyarakat bahwa kejaksaan menyelesaikan tahapan perkara pidana yang ada.

“Sebagaimana disampaikan Bupati, kita ingin Ramadan yang akan datang kondusif apalagi akan memasuki tahun politik dan ini yang harus dijaga,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tindak pidana di Berau bisa ditekan atau menurun.

“Kita harap masyarakat paham. Dengan melakukan tindak pidana ini, bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah dan efeknya juga jangka panjang. Kami harap kedepan semua ini bisa lebih ditekan,” imbuhnya.

Minuman keras yang dimusnahkan dengan alat berat (Andhika Dezwan/MedKal)

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, menjelang Bulan Ramadan semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Pemusnahan barang bukti itu, menurutnya bentuk komitmen kejaksaan, Polres Berau serta pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Ini juga wujud menciptakan Ramadan kita lebih baik dengan memusnahkan barang haram serta perangkat pendukungnya,” tegasnya.

Ia meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Kabupaten Berau. “Kami sebagai pemerintah mendukung aparat bekerjasama untuk memberantas persoalan yang bisa menodai masa depan generasi di Berau,” pungkasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti