spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RAPBD Bontang 2020 Rp 1,48 Triliun, Naik Rp 204,8 Miliar

BONTANG – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 naik Rp 204,8 miliar dari APBD Bontang murni 2020, yakni semula Rp 1,278 triliun menjadi Rp. 1,483 triliun.

Angka tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam nota keuangan Perubahan APBD 2020 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan APBD 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2020) kemarin.

Neni menjelaskan pada pendapatan daerah, APBD 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dari target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020. Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan, dan proyeksi penerimaan tahun anggaran 2020.

Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan dimaksud, diterangkannya, maka dalam Perubahan APBD 2020 Pendapatan Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 1,1 triliun mengalami penambahan sebesar Rp 173 miliar. Sehingga dalam perubahan APBD 2020 menjadi Rp. 1,3 triliun atau meningkat 15,35 %.

Sejumlah komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PENDAPATAN ASLI DAERAH
Penerimaan PAD yang semula direncanakan Rp 163,8 miliar, diperkirakan bertambah Rp 23,8 miliar atau mengalami peningkatan 14,54%. Sehingga dalam perubahan APBD ini menjadi Rp 187,7 miliar.

Peningkatan penerimaan PAD ini utamanya disumbang oleh perkiraan peningkatan Penerimaan Pajak Daerah yakni sebesar Rp 3 miliar lebih atau 3,23%, Penerimaan Retribusi Daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp 4 miliar lebih atau naik Rp 1,6 miliar dari rencana semula yaitu Rp 2,4 miliar.

Selanjutnya sumber penerimaan dari PAD yang sah diperkirakan akan mengalami peningkatan Rp 21,7 miliar atau meningkat 34,30% dari neraca pada anggaran murni Rp 63,3 miliar. Sehingga pada perubahan APBD 2020 ini menjadi Rp 85 miliar lebih.

Sedangkan, penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami koreksi dari target semula sebesar Rp. 5.098 miliar, dalam Perubahan ini diturunkan menjadi Rp. 2.561 miliar atau turun 49,76%.

DANA PERIMBANGAN
Penerimaan dari sektor Dana Perimbangan dalam perubahan APBD ini diproyeksikan mengalami penambahan dari semula direncanakan sebesar Rp 779,7 miliar. Dalam Perubahan ini Rp 880,7 miliar atau bertambah 12,95% yakni Rp 100,9 miliar.

Adapun estimasi dari masing-masing sumber pendapatan Dana Perimbangan meliputi penerimaan dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dalam perubahan APBD 2020 secara keseluruhan sebesar Rp 588,5 miliar.

Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami perubahan dengan anggaran sebesar Rp. 231,1 miliar sesuai yang ditargetkan dalam APBD murni 2020.

Pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tidak mengalami perubahan dari target semula yang ditetapkan sebesar Rp 61 miliar lebih.

LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Rancangan Perubahan APBD 2020 mengalami kenaikan Rp 48,4 miliar dari usulan semula Rp 185 miliar lebih. Sehingga total menjadi Rp 233,5 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang sekaligus pimpinan rapat Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan pada Rapat Kerja dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2020, Selasa (25/8/2020) pukul 10.00 WITA.

Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, seluruh wakil dan 19 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan dan perwakilan OPD, serta tamu undangan. (ppid/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img