spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rahmad Mas’ud Bakal Dilantik Tanpa Wakil, Pengganti Thohari Aziz Ditangan DPRD

BALIKPAPAN – Proses pergantian Thohari Aziz sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan yang meninggal Rabu (27/1/2020) karena Covid-19, diperkirakan cukup memakan waktu. Bahkan pelantikan Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan periode 2021-2026 oleh gubernur, dimungkinkan tanpa didampingi Wawali pengganti, atau dilantik tidak secara berpasangan.

Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, acuan hukum pelantikan wali kota tidak bersamaan tertuang dalam Pasal 164 ayat 5 UU NO 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut menyebutkan, dalam hal calon wakil bupati, dan calon wakil wali kota terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, maka calon bupati dan calon wali kota terpilih tetap dilantik menjadi bupati, dan walikota meskipun tidak secara berpasangan.

Kenangan Rahmad Mas’ud (kiri) bersama Thohari Aziz saat Deklarasi maju di Pilkada Balikpapan 2020. Foto: istimewa

Hasil pilkada Balikpapan sendiri saat ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Bila putusan MK isinya menolak gugatan, maka maksimal 5 hari KPU menetapkan pasangan terpilih,” kata Noor Thoha saat dihubungi mediakaltim.com, Kamis (28/1/2021) malam tadi.  Selepas itu, berita acara dan SK penetapan kepala daerah terpilih, akan diserahkan ke DPRD Balikpapan. Nanti DPRD yang akan bersurat ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim untuk ditentukan waktu pelantikannya.

[irp posts=”9598″ name=”Thohari Aziz Meninggal, Rahmad Mas’ud: InsyaAllah Saya Komitmen Apa yang Jadi Kesepakatan Kami”]

Terkait pemilihan calon pengganti Thohari Aziz, Noor Thoha mengatakan sepenuhnya ada di tangan partai pengusung yang jumlahnya 9 partai politik. Partai pengusung kemudian mengajukan 2 nama calon pengganti ke pimpinan DPRD Balikpapan, untuk dilakukan pemilihan.
Sementara pengamat politik dari Universitas Balikpapan Rendi Susiswo Ismail, menyarankan partai pengusung untuk mempertimbangkan istri Thohari Aziz, Risti Utami Dewi sebagai calon pengganti suaminya.

Ini didasari loyalitas, dedikasi, dan dukungan Risti selama Thohari maju pilkada. Hanya saja ini bisa terjadi jika Risti merupakan kader PDIP. Walau begitu, Rendi menyadari pergantian sosok Thohari sepenuhnya berada di tangan partai pengusung. “Penentuan pengganti almarhum (Thohari Aziz) adalah hak penuh partai,” ucap Rendi. (prs)

[irp posts=”9595″ name=”Inilah Pesan Terakhir Istri Thohari Aziz, Wali Kota Balikpapan dan Para Kerabatnya”]

[irp posts=”9585″ name=”Selamat Jalan Bapak Thohari Azis, Merintis Masa Depan dari Wakar Menjadi Wawali Balikpapan”]

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img