spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pura-pura Tanya Alamat, Dua Pria Ini Jambret HP Bocah

SAMARINDA- Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu meringkus dua pejambret yang sempat meresahkan warga Kota Tepian. Terungkap, saat melancarkan aksinya, pelaku MP (27) dan AY (24) tak pernah pilih-pilih korban.

Tak peduli anak kecil atau dewasa, perempuan atau pria, selama bisa diambil barangnya, AY dan MP siap menggasak harta benda korban.

Aksi kejahatan tak pilih bulu itu ditunjukan saat menjambret ponsel milik seorang bocah di Jalan Perumahan Bukit Erlisa, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada 21 Desember 2021 lalu.

Agar tak nampak berniat jahat, kedua pelaku berpura-pura menanyakan alamat pada korban. “Selanjutnya salah satu dari tersangka merampas handphone korban, lalu melarikan diri,” ucap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/02/2022).

Korban, lanjut Fahrudi, sempat berlari mengejar pelaku, tapi laju motor jauh lebih cepat. “Setelah kejadian itu, korban dan orang tuanya melapor ke Polsek Samarinda,” ungkap Fahrudi.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim akhirnya berhasil membekuk AY dan MP.”Selain menangkap kedua pelaku, kita juga menyita satu unit motor

BACA JUGA :  Postingan Instagram BEM KM Unmul Diserbu Netizen

dan handphone yang dicuri,” ungkapnya. Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img