spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Insan Pers Ikuti Sosialisasi E-Katalog Diskominfo Staper Kutim

SANGATTA – Puluhan insan pers dari media online dan cetak di Kutai Timur (Kutim) mengikuti sosialisasi penggunaan E-Katalog Lokal di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim pada Rabu (5/4/2023). Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Diskominfo Staper Kutim dan dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kadiskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi, Sekretaris Rasyid, Kabid IKP dan Kehumasan Lisa Komentin, Pranata Humas Ahli Muda Lalu Joni Aswadi. Turut hadir juga Afrida B dari Halmas DPRD Kutim, Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid, Ketua AJKT Raymond Chuda, Sekretaris SMSI Kutim Yodiq, perwakilan JMSI Kutim, dan insan pers Kutim lainnya.

Dalam pembukaan acara, Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa katalog elektronik adalah media yang tepat dalam mengembangkan e-government procurement dan menjawab tuntutan pengadaan yang semakin pesat di era modern saat ini dengan menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan.

“Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. E-Katalog ini memberikan proses yang lebih cepat dan mudah dalam pengadaan barang dan jasa, serta lebih transparan dan tercatat secara elektronik,” ujar Kasmidi.

Sebelumnya, Kadiskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD.

Selain itu, Ery menjelaskan bahwa dasar penyelenggaraan katalog elektronik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara itu, tata cara penyelenggaraan katalog elektronik diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggraan Katalog Elektronik.

Oleh karena itu, Ery berharap perusahaan media yang akan melakukan kerja sama di tahun 2023 sudah terdaftar di e-katalog.

“Karena proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media ke depannya akan dilakukan secara elektronik,” ujar Ery.

Sebagai informasi tambahan, narasumber pada sosialisasi penggunaan E-katalog Lokal untuk kerja sama media ini dari Biro PBJ Kaltim Irwan Iskandar serta dari PBBJ Kutim Wenny Roviana di dampingi Admin PPE Ardhi Agviedjoemidhal. (Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img