spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Progres Bedah Rumah Lamban, Ditargetkan Akhir November

BONTANG – Program bedah rumah di Kampung Selambai, Loktuan, Bontang belum juga rampung. Dari 197 rumah warga yang bakal dibedah, baru 97 rumah yang masih dalam proses pengerjaan. Banyak warga yang mengeluh belum menerima material. Padahal pengerjaan mesti kelar akhir November 2021.

Komisi III DPRD Bontang Faisal menilai progres proyek itu lamban. “Lelet. Masa sampai sekarang belum ada yang selesai,” ujarnya saat rapat kerja bersama pengawas lapangan Kotaku dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di gedung DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Politikus Nasdem ini membeberkan, masing-masing unit rumah yang bakal dibedah mendapat bantuan dana Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Tahap pertama sudah ditransfer Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

“Uangnya kan sudah ada, kenapa bukan warga saja yang beli materialnya pakai uang itu? Masalahnya dimana,” tanya Faisal.

Ia pun meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) segera mempercepat realisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu sesuai petunjuk teknis yang telah disusun  Kementerian Pekerjaan Umum.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan Hendra Hadyanto mengatakan, lambannya pengerjaan lantaran material bangunan yang susah didapat, terutama kayu ulin. Selain itu, beberapa toko material juga mengundurkan diri karena tidak mau pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan. “Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” ungkapnya.

Sementara, soal uang yang masuk itu jelas Hendra, tidak dapat dibelanjakan oleh penerima bantuan. Lantaran, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan berupa material, bukan uang tunai.  “Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB, Red.) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” jelasnya.

Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisasi penyalahgunaan bantuan. “Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisasi penyalahgunaan bantuan,” pungkasnya. (ahr/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti