spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres PPU Berhasil Memediasi Sengketa Lahan KTH

PENAJAM – Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mendamaikan sengketa lahan yang dialami antar Kelompok Tani Hutan (KTH). Jajaran Intelkam Polres PPU yang bekerjasama dengan Pos Polisi Sotek, Kecamatan Penajam memberikan mediasi persoalan tumpang tindih peta lokasi antar KTH Bayu Ruko dan KTH Kendis.

Ketua KTH Bayu Ruko, Kelurahan Sepan, Sabudin menjelaskan kelompoknya telah berdiri sejak tahun 2019. Namun dalam perjalanannya, anggota kesulitan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan terhambat urusan lahan.

“Kami sempat mengalami kendala, di antaranya adalah tumpang tindih peta lokasi dengan kelompok tani lain yakni KTH Kendis,” ucapnya saat menerima kunjungan rombongan Intelkam Polres PPU, Sabtu (11/6/2022).

Untuk diketahui, KTH merupakan perkumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai struktur dan pola hubungan antara yang satu dengan yang lainnya, dan mempunyai suatu tujuan yang sama yaitu mensejahterakan anggotanya.

Dalam upaya menuju pembangunan pertanian yang lebih maju, peran KTH perlu didorong untuk memberikan kontribusi dan berperan penting serta menjadi ujung tombak peningkatan pembangunan pertanian di Indonesia. Di PPU sendiri, terdapat beberapa KTH yang bergerak diberbagai bidang.

“Kelompok tani kami ini menjalin kerja sama dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI yaitu PT Belantara Subur bergerak di bidang penanaman kayu sebagai bahan baku kertas,” jelasnya.

Kanit 2 Intelkam Polres PPU, Iptu Hartono saat menyerahkan alat bantu pertanian secara simbolis kepada Ketua KTH Bayu Ruko, Sabudin.

Adapun soal polemik lahan itu, Sabudin bersyukur permasalahan yang tengah dihadapi kelompoknya telah usai. Pihaknya dan pihak KTH Kendis telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian sengketa lahan usaha. “Permasalahan tersebut sudah selesai berkat mediasi oleh pihak Kepolisian Pos Sotek bekerja sama dengan satuan Intelkam Polres PPU,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KTH Bayu Ruko, Wahidah mewakili pengurus dan anggota kelompok turut menyampaikan pernyataan sikap. Pertama pihaknya tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak akan main hakim sendiri serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ketiga kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah RI yang telah menetapkan Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU menjadi IKN (Ibu Kota Nusantara). Terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres PPU dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PPU,” bebernya.

Sementara, Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K melalui Kasat Intelkam Polres PPU, AKP Juwadi diwakilkan Kanit 2 Satuan Intelkam Polres PPU, Iptu Hartono, meminta agar setiap KTH dalam kegiatannya tetap mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah RI. Ia juga mengingatkan hal itu berkaitan dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU menjadi IKN.

“Dalam setiap kegiatan, sudah seyogyanya setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres PPU dalam rangka memelihara Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten PPU,” tuturnya.

Dalam kunjungan itu, jajaran Satuan Intelkam Polres PPU turut menyerahkan alat bantu pertanian secara simbolis, yang dilakukan Iptu Hartono ke pada Sabudin. Hal ini bertujuan membantu pelaksanaan dan pengembangan kegiatan KTH ke depannya. (adv/sbk)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA KALTIM (@media_kaltim)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img