spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Balita oleh ART

BALIKPAPAN – Kasus kekerasan terhadap bayi 9 bulan berinisial KC yang dilakukan oleh asistan rumah tangga (ART) masih dalam tahap penyelidikan kepolisian di Polda Kaltim. Dan kasus ini sendiri tengah ditangani langsung di Subdit Renakta Polda Kaltim.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pihaknya telah menjemput terlapor, RI di Mamuju, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

“Itu awalnya hari Rabu dilaporkan berkaitan kekerasan terhadap anak,” ujarnya Rabu (11/10/2023).

Musliadi menjelaskan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan status RI sebagai tersangka. Dalam hal ini baru proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidak adanya tindak pidana. Pasalnya, dia menilai bahwa alat bukti yang didapat saat ini hanya rekaman CCTV, dan tidak ada keterangan-keterangan lain.

“Dalam hal ini tidak ada saksi yang langsung melihat bahwa yang terlapor itu lakukan adalah kekerasan terhadap anak itu,” jelasnya.

Musliadi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa saksi ahli berdasarkan salinan rekaman CCTV untuk menentukan apakah tindakan RI terhadap KC dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA :  Timbulkan Bau dan Cemari Lingkungan, Warga Laporkan PT PAR ke DLH

Disinggung soal hasil visum, dirinya membenarkan bahwa memang juga ada pemeriksaan visum. Namun ini belum bisa benar-benar membuktikan terjadi penganiayaan.

“Diduga belum ada kekerasan dari hasilnya. Hanya ada lecet di situ. Kita belum tahu apakah lecet ini karena perlakuan terlapor atau bukan,” tambah Musliadi.

Sebab itu dirinya menekankan pentingnya pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian PPA dan KPAI untuk memastikan adanya perbuatan kekerasan.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 3 saksi dari pihak korban. Pihak korban dalam hal ini ada satu pembantunya dan baby sisternya termasuk kedua orangtua korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, jika nantinya sudah mendapat keterangan saksi ahli, kemudian pihaknya akan menggelar perkara untuk kepentingan penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang asisten rumah tangga (ART) di Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga menganiaya balita KC 9 bulan, terekam kamera pengawas dan video tersebut menjadi viral.

Awalnya orang tua korban tidak curiga terhadap ART dan memasang kamera pengawas untuk memantau anak mereka. Kejadian kekerasan terhadap anak terjadi pada 25 September 2023. Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua langsung melaporkan ART ke polisi. ART yang berinisial RI diduga melarikan diri, dan Ayah korban pergi ke Mamuju, Sulawesi Barat, untuk memburunya.

BACA JUGA :  Perumahan Pesona Bukit Batuah DP Hanya Rp 8 Juta

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti