TENGGARONG – Perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk elektrik (KTP-el) terus dikebut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar). Tidak hanya menempatkan mesin cetak tambahan di Mall Pelayanan Publik (MPP), kini sedang mempersiapkan mesin cetak KTP-el lagi di seluruh kecamatan di Kukar.
Disebutkan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, pemenuhan mesin cetak ini sudah dilakukan di dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kukar 2023. Yakni sebanyak 20 unit, dan mulai dioperasikan pada akhir tahun ini.
“Dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik ini, kami ingin memaksimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan di Kukar,” ungkap Iryanto.
Dengan adanya pengadaan mesin cetak KTP-el ini, tidak hanya mempercepat proses perekaman saja. Tetapi juga memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam hal kepengurusan administrasinya. Terlebih untuk kecamatan yang berada jauh dari pusat Ibu Kota Kabupaten Kukar.
Ia memastikan, dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik yang akan didistribusikan disetiap Kecamatan dan dicetak oleh operator di Kecamatan, maka antrian akan terpecah dan terdistribusi secara merata. Karena Disdukcapil Kukar menargetkan percetakan KTP-el, 1.000 blanko per hari.
“Ini salah satu percepatan pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan di Kukar, ” tutupnya. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i