spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penguatan 4 Pilar Konsensus Kebangsaan, Cegah Paham Radikalisasi

BONTANG – Upaya dalam mengenalkan wawasan kebangsaan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan bagi masyarakat Kota Bontang di Hotel Andika, Berebas Tengah, Kota Bontang.

Dalam pemaparannya, anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa mengatakan saat ini banyak paham-paham yang ingin mengganggu ideologi bangsa. Untuk itu, pentingnya dan perlunya wawasan kebangsaan empat pilar konsensus kebangsaan.

“Pancasila harus dibumikan dalam menjalankan negara. Karena Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Selanjutnya, narasumber Mustamin Syam menjelaskan mengenai perlunya memiliki wawasan kebangsaan. Ia bilang, warga negara harus memiliki wawasan kebangsaan sebagai bagian dari masyarakat kebangsaan. Lewat wawasan kebangsaan tercipta persatuan dan kesatuan hingga ketertiban.

“Akan ada persatuan dan kesatuan ketika masyarakat dapat memahami wawasan kebangsaan. Setiap sekolah mengajarkan wawasan kebangsaan, tugas orang tua memberikan penguatan wawasan kebangsaan,” ungkapnya.

Hal lainnya, Ia katakan wawasan kebangsaan juga dapat memiliki fungsi budaya yang dapat dibanggakan setiap masyarakat.

“Wawasan kebangsaan dapat memberikan kebanggaan dalam budaya masyarakat Indonesia,” katanya.

Sementara, narasumber dari Kesbangpol Bontang, Gopi Susanto, mengatakan terkait di pemerintahan, Indonesia yang sangat beragam dan memiliki banyak budaya. Dengan banyaknya ragam Indonesia ini, dapat disatukan dengan empat konsensus kebangsaan dengan memiliki 5 agama dan 1 kepercayaan hingga ribuan suku bahasa.

“Gugusan pulau Indonesia disatukan oleh laut. Dan dengan itu, wawasan kebangsaan dapat menyatukan Indonesia dengan beragam suku dan budaya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan ada tiga permasalahan yang menjadi ancaman Indonesia yakni korupsi, terorisme dan radikalisasi. “Ada terjadi atas intoleran, sehingga menjadi ancaman keamanan,” katanya. (adv/yah)

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti