BALIKPAPAN – Sebuah warung kelontongan di RT 62 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara untuk keempat kalinya menjadi korban peredaran uang palsu (upal). Terbaru, pemilik warung bernama Noorsiah menerima upal pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.
Noorsiah (58) mengatakan, saat itu dirinya tengah menjaga warung, dan datang seorang pembeli dengan ciri-ciri bersepeda motor berwarna kuning, mengenakan helm dan berjaket. Pria berperawakan kurus tinggi itu hanya membeli satu bungkus rokok. “Dia bayar pake uang Rp 100 ribu itu. Selesai beli ya saya angsulin biasa aja,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Beberapa saat kemudian, Noorsiah mulai curiga dengan uang Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Untuk memastikannya dia memanggil anaknya untuk ikut memeriksa keaslian uang berwarna merah itu. “Saya panggil anak saya, saya suruh liat ternyata bener ini uangnya palsu,” jelasnya.
Noorsiah mengaku pelaku sering melakukan modus serupa di warungnya. Namun kali ini ia memiliki cukup bukti yakni rekaman CCTV, untuk melaporkan aksi pidana pelaku.
“Ini yang keempat sudah. Yang kemarin-kemarin itu kan mau lapor polisi gak ada buktinya. Sekarang ada rekaman CCTV,” tambahnya.
Berbekal hasil rekaman kamera pengawas, Noorsiah bersama anaknya mendatangi Polresta Balikpapan untuk melaporkan kasus ini. “Sudah kita laporkan ke Polres malamnya. Kita sudah serahkan uang palsunya sama rekaman CCTV-nya itu,” ujar anak Noorsiah, M Ikhwan.
Ikhwan berharap penyebar uang palsu di lingkungannya bisa segera tertangkap. Karena ditakutkan banyak warung lain yang menjadi korban peredaran uang palsu.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Zamhuri melalui Kanit Jatanras Iptu Alvan membenarkan adanya laporan dugaan peredaran uang palsu yang masuk ke pihaknya.
Alvan mengatakan, saat ini barang bukti uang dan keterangan korban telah dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk uang diduga palsu dan rekaman CCTV sudah kita amankan. Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alvan.
Lebih lanjut Alvan mengatakan, mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan aksi peredaran upal makin marak terjadi, khususnya menyasar warung-warung kecil yang dijaga oleh orangtua. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan peredaran uang palsu tersebut sambil mengenali ciri-ciri pelakunya.
“Tetep kita imbau masyarakat untuk lebih teliti lagi saat transaksi jual beli. Jika dirasa uang itu ada yang aneh sebaiknya ditolak saja,” pintanya. (Bom)