spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penetapan Besaran UMK Berau Pada Tahun 2023 Masih Menunggu UMP Kaltim

TANJUNG REDEB – Penetapan nilai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau untuk tahun 2023 masih dalam tahap proses. Keputusan belum dapat ditentukan, sebab masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur.

Kepala Disnakertrans Berau, Masrani mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menentukan berapa besaran UMK Berau pada tahun 2023. Pasalnya, belum ada keputusan dari Pemprov Kaltim terkait UMP.

“Pemprov akan mengumumkan UMP tahun 2023 pada 28 November nanti. Kita tunggu itu dulu,” ungkapnya, Senin (21/11/2022).

Masrani menerangkan, untuk tenggat waktu pengumuman UMP 2023 adalah 21 November. Akan tetapi diperpanjang selama satu minggu, dinilainya hal tersebut berkaitan dengan terbitnya Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

“Adanya Permenaker ini membuat Gubernur Kaltim menyesuaikan dari kebijakan yang telah digunakan yaitu PP 36/2021,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pembahasan besaran UMK Berau bersama dengan stakeholder terkait seperti serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau.

BACA JUGA :  Sabu Seberat 5,95 Gram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan 3 Kasus

“Pembahasan sudah kita lakukan, tapi memang belum ada keputusan final,” tuturnya.

Masrani menambahkan, UMK Berau kemungkinan akan mengalami kenaikan dibanding dengan UMK tahun 2022. Terkait berapa besaran kenaikan UMK, Masrani belum bisa membeberkannya karena masih dalam pembahasan.

Kendati demikian, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Sejak tahun 2019 hingga 2022 UMK Berau adalah yang terbesar di Provinsi Kaltim. Tahun 2019 UMK Berau sebesar Rp 3.120.996, meningkat di tahun 2020 menjadi Rp 3.386.593, kembali meningkat di tahun 2021 menjadi Rp 3.412.331, terakhir tahun 2022 meningkat menjadi nilai Rp 3.443.006,92.

“Pembahasan sudah dilakukan, semoga saja terjadi kenaikan UMK, ini kan pasti berdampak kepada kesejahteraan para pekerja,” tandas Masrani. (Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img